• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 15:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Polemik Anggaran Hibah KPU Lampung Utara Akan Masuk BPKP dan BPK

Komisi I DPRD Kabupaten Lampung akan berkonsultasi kepada BPKP dan BPK. Ini terkait persoalan anggaran hibah yang dugaannya terlaksanakan usai tahapan pilkada telah usai.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
15/05/25 - 14:58
in Lamban Pilkada, Lampung Utara, Politik
A A
Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal saat menanggapi polemik anggaran hibah KPU, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal saat menanggapi polemik anggaran hibah KPU, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung akan berkonsultasi kepada BPKP dan BPK. Ini terkait persoalan anggaran hibah yang dugaannya terlaksanakan usai tahapan pilkada telah usai.

 

Namun sebelumnya, Komisi I akan berkonsultasi kepada ketua dan anggota komisi. “Coba akan kita pelajari, baik itu melalui panja, maupun pansus. Termasuk berkoordinasi dengan BPKP dan BPK, tapi tadi fase – fasenya harus kita jalani.” kata Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal bersama Ketua Komisi I, Genius menanggapi persoalan anggaran hibah KPU kepada awak media, Kamis, 15 Mei 2025.

 

Kemudian menurutnya hal demikian teraksanakan bilamana polemik KPU tidak selesai, atau berlarut – larut. Maka akan ia ambil jalan tengahnya, salah satunya melalui panitia khusus (pansus) dewan.

 

Lalu M. Yusrizal menegaskan bahwasanya persoalan anggaran hibah KPU itu akan tegak lurus. Ia menilai polemik tersebut juga menyangkut nasib masyarakat kedepannya. “Kita tetap akan menyoroti, bilamana ada pelanggaran – pelanggaran. Sampai dengan saat ini saya menggaransi tidak ada main mata, khususnya melalui-nya,” terangnya.

 

Rapat Dengar Pendapat

Sementara Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius menambahkan. Bahwasanya kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu adanya perbedaan antara Kesbangpol dan KPU. Baik itu mengenai NPHD dan peraturan yang menjadi rujukan.

 

“Kalau NPHD, baik kesbangpol maupun KPU itu sama tidak mau mengeluarkan (memperlihatkan). Demikian juga dengan aturan, yang menjadi acuan KPU ialah PKPU dan Kemendagri. Sementara pemerintah daerah, melalui Kesbangpol adalah NPHD dan Permendagri,” tambahnya.

 

Dan itu, bukan hanya terjadi pada Lampung Utara. Namun daerah lain, seperti Blora dan Bangka Belitung ada kejadian semacam ini. Yakni penggunaan anggaran dana hibah terlaksanakan setelah penetapan.

 

“Kalau dari KPU, itu dasarnya (PKPU). Sebab, ada pasal menyebut apabila tidak ada jawaban saat proses pengajuan (perubahan). Dalam waktu 7 hari sejak terlaksanakan pengajuan yakni sekitar Desember 2024. Maka boleh, belum lagi menurutnya (KPU) tahapan itu sampai dengan April 2025,” tambah Sekretaris Komisi I, M. Doifullah Fachriza.

 

Namun demikian, timbul pertanyaan baru dari hasil diskusi mengenai hearing tertutup antara Komisi I DPRD Lampura, Kesbangpol dan KPU. Yakni adanya kelebihan Rp7 miliar, baik itu dari mata anggaran terkait adanya persoalan hukum (advokasi) dan calon independent.

 

Kemudian dari data yang terdata, untuk penanganan hukum terkait dengan hasil pilkada ada di angka Rp725 juta. Jauh dari kabupaten/kota lain kisaran Rp2-an miliar. Dan untuk independent sekitar Rp 4 – 5 miliar, tapi kita hanya dapat anggaran Rp1,6-an miliar.

 

Belum lagi tingkat PPK dan PPS (honor) yang harus dikeluarkan bila ada kejadian. Itu tidak kurang dari Rp7-an miliar kemana. Sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Dan persoalan itu kembali mencuat ke permukaan.

Tags: anggaran hibahanggaran hibah KPUBPKBPKPDPRD Kabupaten LampungGeniusketua DPRDKetua Komisi IKomisi IKPUlampung utaraM YusrizalpanjaPansusPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Berkomitmen Perkuat Peran Daerah sebagai Lumbung Pangan Nasional

Gubernur Lampung Berkomitmen Perkuat Peran Daerah sebagai Lumbung Pangan Nasional

byDenny ZYand1 others
29/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat peran daerahnya sebagai lumbung...

harga pupuk turun

Mentan dan KSP Tinjau Efek Penurunan Harga Pupuk di Lampung

byDenny ZYand1 others
29/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

swasembada pangan

Swasembada Pangan Capai Target Lebih Cepat, Ini Kuncinya

byDenny ZYand1 others
29/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, TNI, dan...

Load More

Berita Terbaru

PHK PEKERJA SEPTEMBER 2025. Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Ekonomi dan Bisnis

1.093 Pekerja Kena PHK Sepanjang September 2025

byEffran
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. Data...

Read moreDetails
Massimo Brambilla Bawa Juventus Akhiri Tiga Kekalahan Beruntun

Massimo Brambilla Bawa Juventus Akhiri Tiga Kekalahan Beruntun

30/10/2025
Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa

Sabrina Chairunnisa Akhirnya Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Pernah Cemburu pada Agnez Mo

30/10/2025
Deddy Corbuzier

Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Berakhir di Meja Hijau, Prabowo Pernah Jadi Saksi

30/10/2025
Anime One Piece

Anime One Piece Umumkan Hiatus Panjang, Toei Animation Siapkan Format Baru Mulai 2026

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.