Kotabumi (Lampost.co) – Proyek rehab gedung TP PKK yang berada di eks Makam Pahlawan Kotabumi diduga belum ada pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampura, Rahardian Aksa membenarkan hal tersebut.
“Sudah saya perintahkan staf untuk memeriksa di dalam SIRUP, memang tidak ditemukan pekerjaan tersebut,” kata dia di ruang kerjanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan dari OPD yang melaksanakan pekerjaan. Namun demikian, prosesnya mulai berjalan. “Untuk mekanismenya sendiri, itu saat ini sedang berproses. Yakni proses input dalam LPSE,” kata dia.
Dia menjelaskan belum ada pengumuman terkait pekerjaan yang dilakukan oleh OPD dalam lingkup Pemkab Lampura. Sebab, saat ini belum semua dinas/instansi memilik pekerjaan melaporkan kepada bagian sekretariatan daerah yang ia pimpin.
“Kita masih menunggu, makanya belum ada pengumuman sampai dengan saat ini. Kalau ada, bisa mengakses di LPSE,” kata dia.
Dia tidak mau berandai-andai dari OPD mana pekerjaan rehab gedung itu berasal. Sebab pihaknya belum menerima laporan dan belum ada dalam sistem.
Sebelumnya, proyek rehab gedung TP PKK Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan fisik itu tidak ada plang papan nama. Selainitu serta pelaksanaan lelang di bagian barjas belum mulai. Hal itu menjadi tanda tanya besar, sebab tidak jelas besaran maupun asal pekerjaan.
Berdasarkan pantauan, Senin, 18 Maret 2024 hingga pukul 23.30 WIB, empat pekerja lembur mengerjakan plafon jenis PVC.
Tampak dua orang pengawas yang tidak begitu jelas wajahnya sebab di lokasi minim penerangan.
Menurut penuturan para pekerja, mereka mendapat upah Rp20 ribu/meter. Sementara yang membeli adalah pelaksananya.
“Kalau luasnya itu sekitar 150 M2 persegi. Kalau yang punya saya gak tahu bang, tapi pasaran harga plavonya itu sekitar Rp150 ribu/M2,” ujar salah seorang pekerjaan.