Kotabumi (lampost.co) — Target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Tahun ini hanya target 500 sertipikat hak atas tanah, jauh berkurang ketimbang capaian 2024 yang mencapai 2.550 sertipikat.
“Alhamdulillah, target 2024 sebanyak 2.550 sertipikat telah tercapai. Untuk 2025, targetnya hanya 500 sertipikat,” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN/ATR Lampura, A. Negra Mardenitami, mendampingi Kepala BPN/ATR Lampura, Mety Ratna Kandia, saat ditemui di kantor setempat, Jumat, 13 Juni 2025.
Berdasarkan data BPN/ATR Lampura, program PTSL tahun ini akan menyasar enam desa di enam kecamatan dari total 23 kecamatan di Lampura. Keenam desa itu adalah:
Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi
Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya
Bindu, Kecamatan Abung Kunang
Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning
Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara
Tulung Singkip, Kecamatan Blambangan Pagar
“Jumlah sasaran disesuaikan dengan permohonan dari masing-masing desa,” jelas Negra.
Ia menambahkan, PTSL mengusung semangat “Mendekat, Merapat, dan Menyeluruh”, dengan mempertimbangkan jumlah sertipikat yang telah terbit melalui berbagai program sebelumnya, seperti Prona dan sertifikasi tanah transmigrasi.
“Sistem kami dapat mendeteksi apakah suatu bidang tanah sudah bersertipikat. Jadi bukan hanya petugas yang menilai, sistem pun ikut memverifikasi,” ujarnya.
Program Baru
Terkait kelanjutan program PTSL setelah 2025, pihaknya belum dapat memastikan. “Untuk saat ini, PTSL hanya sampai tahun ini. Soal 2026, belum ada informasi resmi. Kalaupun ada program baru, biasanya akan berganti nama, seperti yang terjadi sebelumnya,” kata Negra.
Sementara itu, warga berharap program PTSL dapat terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Program ini sangat membantu kami. Masih banyak warga yang belum punya sertipikat karena keterbatasan biaya, apalagi kami tinggal jauh dari ibu kota kabupaten,” ujar Fitra, warga Kecamatan Abung Tinggi.
Fit/Fajar Nofitra
Foto: Kantor BPN/ATR Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 13 Juni 2025. Dok. Lampost.co/Fajar Nofitra