Kotabumi (Lampost.co)—Sejumlah santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Alamin, Desa Madukoro, mendatangi Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (28/9/2024).
Kedatangan mereka untuk melaporkan perampasan sepeda motor yang dikendarai seorang santri oleh oknum leasing tempat mengkredit motor.
Turut mendampingi para santri itu, yakni pembina, dewan guru, dan wali santri. Mereka sebelumnya mendapat arahan Polres Lampura untuk mengadukan kasus itu ke kepolisian tempat terjadinya perampasan tersebut.
Mereka masih menunggu sampai lewat waktu salat magrib hingga laporannya diterima petugas di sana.
“Kami di sini meminta keadilan. Kalau untuk masalah leasing itu bisa diselesaikan sendiri. Tetapi ini laporan kami belum juga diterima,” ujar pembina Yayasan Ponpes, Rahmat Solihin.
Dia cukup menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, akibat kejadian tersebut, santri asuhannya mengalami trauma.
Dia berharap tidak ada kejadian serupa menimpa santri di tempat lain. “Itu kan anak-anak. Biasanya keluar cari sayuran disuruh pengasuhnya. Dan motornya meminjam dari warga pondok sendiri, sehingga menimbulkan trauma mendalam pada anak,” terangnya.
Dia menambahkan sebelumnya juga telah melapor kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara.
“Sudah dikoordinasikan juga, tapi jawabannya hampir sama. Seperti penyidik agar berkoordinasi dengan pihak pembiayaan (leasing),” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin, membantah pihaknya menolak laporan. Akan tetapi masih berkoordinasi dengan pimpinan.
“Bukan menolak, tapi sedang kami koordinasikan dengan kasat Reskrim Polres Lampura terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini,” ujarnya.
Sampai dengan berita ini terunggah, massa masih menunggu laporan mereka diterima petugas jaga. Sebab, Kapolsek sedang tidak berada di tempat.