• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/01/2026 17:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Usaha Pembesaran Ayam di Lampura Resahkan Warga

Isnovan DjamaludinFajar NofitrabyIsnovan DjamaludinandFajar Nofitra
20/10/24 - 16:10
in Lampung, Lampung Utara
A A
usaha pembesaran ayam di dekat permukiman warga di kota alam

Kandang ayam yang diduga memicu kedatangan serangga lalat dan menyebar ke permukiman warga di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (20/10/2024). Foto: Dok. Lampost.co/Fajar Nofitra

Kotabumi (Lampost.co)—Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Lampung Utara menyoroti keberadaan kandang ayam di dekat permukiman warga. Khususnya di RT 14/RW 005, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pasalnya, serangga lalat dari produksi ayam potong itu sampai ke rumah warga. Dan menghinggapi seluruh ruangan, tidak hanya dapur, tapi sampai ke ruang tamu dan kamar tidur Sehingga meresahkan masyarakat.

Sebab, kejadian itu telah berulang selama periode produksi yang berlangsung selama tiga bulan. Sampai dengan ayam potong dapat dipanen.

“Saya merasa prihatin, sebab apa? Masyarakatlah yang rugi,” kata Sekretaris GRIB Lampura, Defriwansyah Tajir, kepada Lampost.co di lingkungan tersebut, Minggu (20/10/2024).

Menurutnya, hal itu cukup meresahkan, karena dapat menjadi sumber penyakit di tengah pergantian musim saat ini. Dari kemarau ke musim hujan.

Selain itu, kuat dugaan ada prosedur atau aturan yang mereka abaikan. Sebab, berdasarkan informasi dia terima selama ini warga tidak pernah mendapat pemberitahuan akan adanya aktivitas pembesaran ayam setelah sebelumnya ada penutupan.

“Kami juga baru tahu, kalau sebelumnya sudah ada izin terbaru dengan tanda tangan beberapa oknum warga. Tapi itu saat ini sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Sebab, kesepakatan secara sepihak tersebut tidak membahas apa yang saat ini menjadi keluhan. Selain itu, kesepakatan itu juga tidak melibatkan masyarakat luas. Karena hanya terjadi dengan beberapa gelintir orang, lalu meminta tanda tangan warga.

“Itu yang kami tanyakan, sejak awal tanda tangan dimintai kepada warga berjumlah 25 itu tanpa disertai kesepakatan. Lantas, ada satu item di antara kesepakatan itu terjadi, seperti banyak lalat. Sehingga gugur dengan sendirinya perjanjian yang diduga menjadi dasar usaha pembesaran ayam broiler tersebut,” ujarnya.

Jangan Perpanjang Izin

Pihaknya mengimbau pemerintah tidak memperpanjang izin usaha, khususnya kandang pembesaran ayam (kandang) yang merugikan masyarakat. Sebab, berdampak pada warga yang berada di radius sampai ratusan meter tersebut. Apalagi lokasi itu tidak jauh, hanya beberapa puluh meter dari permukiman warga.

Informasi yang Lampost.co kumpulkan di lapangan, beberapa hari belakangan masyarakat sibuk dengan banyaknya lalat hinggap ke permukiman warga. Sehingga meresahkan warga, karena dapat menjadi sumber penyakit.

“Apalagi, saya punya anak kecil baru berumur beberapa bulan Mas. Harus pakai kelambu terus, kalau tidak lalat mengerubungi anak saya,” timpal salah seorang warga, Dewi.

Mereka meminta penutupan kandang produksi, karena tidak memperhatikan kesehatan lingkungan. Dan selama ini segala kesepakatan tidak pernah menguntungkan masyarakat.

“Mereka maunya untung, tapi tidak pernah memikirkan lingkungan. Bagaimana usaha berjalan, kalau mereka merugikan kesehatan masyarakat sekitar. Bukan masalah kompensasi yang kami tanyakan, melainkan nasib warga ini mau dibawa ke mana,” ujar warga lainnya, Mariam (44).

Tags: kebersihan lingkungankeresahan wargaKota AlamKotabumi SelatanLampung Utara Kota Alamusaha pembesaran ayam
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Dorong Pemprov Lampung Tertibkan Pajak Alat Berat

Pemprov Tertibkan Data Alat Berat untuk Genjot PAD dari Pajak

byDelima Napitupulu
22/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap basis data alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini...

Pajak

Bapenda Lampung Targetkan PAD 2026 Tembus Rp4 Triliun

byDelima Napitupulu
22/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan target ambisius dalam struktur keuangan daerah tahun 2026. Bapenda...

Penahanan ijazah di Lampung. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar.

Pemprov Lampung Bidik Kenaikan PAD Optimalisasi Tiga Sektor

byDelima Napitupulu
22/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 dengan memaksimalkan potensi penerimaan dari tiga...

Berita Terbaru

Pengamat Dorong Pemprov Lampung Tertibkan Pajak Alat Berat
Lampung

Pemprov Tertibkan Data Alat Berat untuk Genjot PAD dari Pajak

byDelima Napitupulu
22/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap basis data alat berat yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini...

Read moreDetails
Pajak

Bapenda Lampung Targetkan PAD 2026 Tembus Rp4 Triliun

22/01/2026
Penahanan ijazah di Lampung. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar.

Pemprov Lampung Bidik Kenaikan PAD Optimalisasi Tiga Sektor

22/01/2026
Perusahaan gula PT Sugar Group Companies di Provinsi Lampung.

Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung

22/01/2026
Nokia X700 Pro 2024

10 HP Nokia Terbaik 2026 yang Masih Layak Dibeli: Harga Ramah, Spesifikasi Tangguh

22/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.