Kotabumi (lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengungkap hasil laboratorium yang mengonfirmasi adanya zat berbahaya dalam makanan hajatan di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Zat berbahaya itu berupa pengawet makanan jenis sulfit serta bakteri pseudomonas dan klebsiella dalam olahan daging ayam.
Temuan tersebut berasal dari uji laboratorium oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Hasilnya diterima oleh Dinkes Lampura sekitar sepekan lalu.
“Ada ambang batas, dan itu telah terlampaui. Akibatnya, warga mengalami gejala seperti mual, sakit perut. Hingga muntah-muntah,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, Dian Mauli, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Maya Manan, Minggu malam, 15 Juni 2025.
Ia menjelaskan, selain kandungan sulfit yang berlebih, hasil pemeriksaan juga menemukan bakteri yang bisa muncul akibat proses pengolahan makanan yang kurang higienis.
“Kalau soal bakteri, biasanya muncul karena pengolahan yang tidak bersih. Bisa dari peralatan, air, atau penanganan daging ayam yang kurang baik,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan dan memperhatikan proses pengolahannya, khususnya saat mengadakan hajatan.
“Pastikan bahan makanan seperti ayam, ikan, dan lauk lainnya dalam kondisi aman. Proses pengolahan, alat-alat dapur, dan kebersihan lingkungan. Kami sifatnya pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.
296 Warga Terdampak
Sebelumnya, Dinkes Lampura mencatat sebanyak 296 warga terdampak akibat dugaan keracunan makanan dari acara hajatan di lingkungan setempat. Tepatnya di Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi.
Dari jumlah tersebut, 227 orang menjalani rawat jalan. Angka ini meningkat dari sebelumnya 175 orang. Sementara itu, 69 orang sempat rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RSUD Handayani (26 pasien), RS Ryacudu (24), Klinik CMC (12), dan RS Maria Regina (7).
Ia membenarkan adanya penambahan kasus, meski sebagian besar hanya mengalami gejala ringan.
“Penambahan memang ada, tetapi kebanyakan hanya membutuhkan rawat jalan karena gejalanya tergolong ringan,” katanya pada 23 Mei 2025 lalu.
Dinkes akan terus memantau situasi dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan. Terutama saat menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan konsumsi makanan dalam jumlah besar.








