• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 05:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

DLH Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
31/08/25 - 23:07
in Lampung
A A
Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Pencabutan plang oleh DLH Provinsi Lampung. (dok. DLH)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja. Perusahaan ini bergerak pada bidang tambang pasir.

DLH Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Lapangan UD Sumatra Baja, Didik, mengatakan pihaknya telah memenuhi semua persyaratan, termasuk perizinan yang sebelumnya belum lengkap.

Baca Juga:

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

 

“Kami sudah memperbaiki semua perizinan yang kurang dan Alhamdulillah sudah selesai. Luas lahan yang tercantum dalam dokumen UKL-UPL adalah 3,5 hektare, khusus untuk parkir alat berat dan mobil,” ungkap Didik.

 

Komitmen

Pihaknya berkomitmen memenuhi persyaratan perizinan mulai dari pemenuhan dokumen. Seperti perusahaan juga belum melakukan uji kualitas udara (ambien). Serta terdapat ketidakcocokan dokumen legalitas mulai dari akta notaris, SIUP, TDP/PO hingga NIB.

“Kami terus melakukan koordinasi bersama DLH Kota Bandar Lampung untuk lakukan pengecekan. Dan memang perusahaan kami melalui verifikasi lapangan telah selesai dan perusahaan dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk bisa mengikuti seluruh prosedur yang berlaku bagi perusahaan. Sehingga bisa memberikan pelayanan dan juga kenyamanan, baik bagi masyarakat dan pekerja.

“Kami ikuti semua regulasi dan menerima teguran serta arahan dari pemerintah, baik kota dan provinsi untuk berbenah. Dan memperbaiki yang masih harus diperbaiki dalam perusahaan ini agar bisa berdiri sesuai aturan,” katanya.

Tags: Dinas Lingkungan HidupDLHPERUSAHAANProvinsi Lampungtambang pasirUD Sumatra Baja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, Zaiti Zumar. (dok)

Isu Dana Operasional Rp300 Juta Himpaudi Tanggamus Dibantah Dinas Pendidikan

byDelima Napitupuluand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Isu dugaan dana operasional sebesar Rp300 juta yang disebut diterima Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia...

Stasiun TV swasta Trans7 dilaporkan ke Polda Lampung oleh LBH Ansor Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025.

LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polda Lampung Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Kiai

byDelima Napitupuluand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Ansor Lampung melaporkan stasiun televisi Trans7 ke Polda Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. Laporan itu...

Ratusan santri dan kiyai pengasuh pondok mendatangi Markas Polda Lampung, Rabu, 15 Oktober 2025.

Santri-Kiai Geruduk Polda Lampung, Tuntut Trans7 Minta Maaf Terbuka

byDelima Napitupuluand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan santri dan kiai pengasuh pondok pesantren mendatangi Markas Polda Lampung, Rabu, 15 Oktober 2025. Mereka...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.