IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 04:57
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

DLH Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
31/08/25 - 23:07
in Lampung
A A
Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Pencabutan plang oleh DLH Provinsi Lampung. (dok. DLH)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra Baja. Perusahaan ini bergerak pada bidang tambang pasir.

DLH Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang pada Mei 2025 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Lapangan UD Sumatra Baja, Didik, mengatakan pihaknya telah memenuhi semua persyaratan, termasuk perizinan yang sebelumnya belum lengkap.

Baca Juga:

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

 

“Kami sudah memperbaiki semua perizinan yang kurang dan Alhamdulillah sudah selesai. Luas lahan yang tercantum dalam dokumen UKL-UPL adalah 3,5 hektare, khusus untuk parkir alat berat dan mobil,” ungkap Didik.

 

Komitmen

Pihaknya berkomitmen memenuhi persyaratan perizinan mulai dari pemenuhan dokumen. Seperti perusahaan juga belum melakukan uji kualitas udara (ambien). Serta terdapat ketidakcocokan dokumen legalitas mulai dari akta notaris, SIUP, TDP/PO hingga NIB.

“Kami terus melakukan koordinasi bersama DLH Kota Bandar Lampung untuk lakukan pengecekan. Dan memang perusahaan kami melalui verifikasi lapangan telah selesai dan perusahaan dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk bisa mengikuti seluruh prosedur yang berlaku bagi perusahaan. Sehingga bisa memberikan pelayanan dan juga kenyamanan, baik bagi masyarakat dan pekerja.

“Kami ikuti semua regulasi dan menerima teguran serta arahan dari pemerintah, baik kota dan provinsi untuk berbenah. Dan memperbaiki yang masih harus diperbaiki dalam perusahaan ini agar bisa berdiri sesuai aturan,” katanya.

Tags: Dinas Lingkungan HidupDLHPERUSAHAANProvinsi Lampungtambang pasirUD Sumatra Baja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik

byRicky Marly
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Damkar, dan Pol PP Kota Bandar Lampung melakukan langkah proaktif dalam...

Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Aliansi Petani Tebu Mandiri Lampung–Sumatera Selatan yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  membatalkan...

Harga MinyaKita di pasaran Bandar Lampung tembus Rp17 ribu per liter. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho.

Harga Minyakita di Pasar Kota Metro Tembus Rp21 Ribu per Liter

byRicky Marlyand1 others
09/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Harga minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar di Kota Metro mengalami kenaikan signifikan dan mulai sulit...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Saluran Air di Gulak Galik

byRicky Marly
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Damkar, dan Pol PP Kota Bandar Lampung melakukan langkah proaktif dalam...

Read moreDetails
pelatih persib bandung bojan hodak

Jelang Duel Kontra Bali United, Andrew Jung Kembali, Julio Cesar Absen

10/04/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Tetap Waspadai Ancaman Borneo FC dan Kebangkitan Bali United

10/04/2026
Skuad Atletico Madrid1

Diego Simeone Puji Efisiensi Atletico Madrid Saat Bungkam Barcelona

10/04/2026
Pelatih Liverpool, Arne Slot

Arne Slot Butuhkan Atmosfer Suporter demi Singkirkan PSG dari Liga Champions

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.