• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 13:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Tersangka Korupsi Rp19,8 M Proyek SPAM Bandar Lampung Segera Disidang

Lima tersangka korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/12/24 - 19:25
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Para pelaku korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau saat berada di Kejari Bandar Lampung. Dok Kejari

Para pelaku korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau saat berada di Kejari Bandar Lampung. Dok Kejari

Bandar Lampung (Lampost.co) —  Lima tersangka korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau segera tersidangkan. Pasalnya Kejati Lampung melakukan pelimpahan tahap II, tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum pada Kejari Bandar Lampung.

Sementara lima tersangka yang segera menjalani persidangan yakni, DS selaku pemilik pekerjaan. Kemudian SP pihak yang memanipulasi dokumen penawaran. Lalu S selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dari PDAM Way Rilau. Selanjutnya AH Kepala Cabang pihak yang mengerjakan. Serta SR selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bandar Lampung tahun 2019.

 “Lima berkas perkara atas nama tersangka S, DS, SR, SP dan AH. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung. Berkas telah terlimpahkan untuk segera kita sidangkan,” ujar Kajari Bandar Lampung Helmi, Rabu, 18 Desember 2024 .

 

Kemudian Helmi mengatakan, para tersangka ditahan pada Rutan Kelas I Bandar Lampung 20 hari kedepan mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai 6 Januari 2025. Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Tim penuntut umum dalam kesempatan pertama akan melimpahkan penanganan perkara kepada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang.

 

“Kerugian negara, pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung sebesar Rp19.806.616.681,83 (Rp.19 miliar),” katanya.

20 Tahun Penjara

Kemudian para pelaku bakal terdakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah terubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara perkara ini, bermula dari kegiatan pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau.

Pengadaan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor. 2 Tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan SPAM dengan pagu anggaran sebesar Rp.87,1 miliar yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

Kemudian dalam proyek tersebut, salah satu perusahaan terpilih sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp.71,9 miliar. Surat perjanjian kontrak antara PDAM Way Rilau dan pihak pekerja tertandatangani pada 23 Desember 2019.

Lalu dalam proses pelaksanaan adanya pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran dan pelaksanaan pekerjaan. Semua itu tidak sesuai dengan kontrak yang menyebabkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan dan berakibat pada kerugian negara.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik pidsus Kejati Lampung proyek SPAM tersebut merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp.19,8 miliar.

Tags: BANDARLAMPUNGheadlinejaringan pipa distribusiKejari LampungKORUPSIpdampemasanganpengadaanPerusahaan Daerah Air Minumsistem penyediaan air minumsistem pompaspamWay Rilau
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 31 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

Makan Bergizi Gratis

Lampung Bangun 36 Titik Layanan Gizi Baru, Pastikan Makanan Aman dan Higienis

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah terus memperkuat fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dengan membangun 36...

Load More

Berita Terbaru

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus
Bola

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Juventus secara resmi menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih baru yang mereka umumkan dalam laman resmi Juventus pada...

Read moreDetails
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.