Bandar Lampung (lampost.co)–Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMA dan SMK.
“Hal itu menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam rapat penilaian kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 1 April 2026.
Dari sisi struktur ketenagakerjaan, sektor informal masih mendominasi dengan proporsi sebesar 64,72 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan penciptaan lapangan kerja formal.
Guna menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan strategi pembangunan ketenagakerjaan melalui berbagai insentif, stimulus, serta kebijakan yang terintegrasi. Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Khususnya bagi masyarakat pada desil 1 dan 2, serta pelatihan kewirausahaan dan manajemen untuk mendorong kemandirian ekonomi.
“Selain itu, pelatihan standardisasi produk juga diberikan guna meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya. Pemerintah juga memperkuat akses informasi pasar kerja melalui aplikasi SiGajah, serta memberikan perhatian kepada kelompok rentan melalui program pemberdayaan dan layanan bagi penyandang disabilitas.
Di sisi lain, Pemprov juga menyosialisasikan pembatasan pengiriman pekerja migran perempuan non-skill sebagai upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja. Seluruh upaya tersebut turut didukung dengan fasilitasi bantuan permodalan guna mendorong penciptaan lapangan kerja dan usaha baru di masyarakat.
“Dalam hal kolaborasi, ada penurunan tingkat pengangguran tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Tetapi juga membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak,” kata Marindo. (IMA)








