Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Ekonomi Asrian Hendicaya meminta pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan. Upaya ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial. Dan berpengaruh sekali terhadap pendapatan daerah,” kata Asrian, Senin, 25 Agustus 2025.
Sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Lampung jadi salah satu potensi sumber pendapatan asli daerah. Sehingga bisa menyumbang nilai yang cukup besar.
Baca Juga:
Kendaraan Dinas Pemprov Lampung Bayar Pajak Usai Disidak
“Pemerintah kabupaten dan kota harus ikut berpartisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan besarnya potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Di bawah 50 persen
Asrian menjelaskan tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Provinsi Lampung masih di bawah 50 persen dari total data jumlah kendaraan bermotor yang ada.
“Hal ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah kabupaten serta kota untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena masih terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih,” ujarnya.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bapenda harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kepatuhan membayar PKB. Hal ini agar bisa lebih dari 50 persen atau bahkan bisa mencapai 80 persen yang membayar PKB.
“Dengan memaksimalkan pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah,” katanya.