• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 23:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Maksimalkan UKS Jaga Kesehatan Jajanan Anak Sekolah

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
31/07/24 - 19:21
in Humaniora, Lampung
A A
Sejumlah siswa sekolah dasar antre ketika membeli jajanan yang dijual di depan sekolah mereka. Dok/Antara

Sejumlah siswa sekolah dasar antre ketika membeli jajanan yang dijual di depan sekolah mereka. Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memaksimalkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna menjaga keamanan dan kesehatan pangan atau jajanan anak di sekolah-sekolah.

“Pengaturan dan pembinaan kepada pedagang yang berjualan makanan dan minuman di sekitar sekolah telah Pemkot Bandar Lampung laksanakan melalui UKS.” kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Kota Bandar Lampung Maidasari di Bandar Lampung, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca juga: Sengketa Lahan HGU di Mesuji Masih Berlangsung

Menurut dia, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo terkait Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Hal itu mengatur makanan yang pedagang jual di lingkungan sekolah bermanfaat. Hal itu guna melindungi anak-anak dari jajanan berbahaya. Aturan tersebut sejalan dengan program Pemkot Bandar Lampung, yakni kesehatan pangan di tempat pendidikan.

“Karena anak-anak di usia sekolah ini generasi penerus. Maka salah satu upaya kami melindunginya dengan melakukan pengawasan melalui UKS. Jadi, kami upayakan benar makanan yang tersedia di sekolah itu sehat,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan pihaknya selalu melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan jajanan anak sekolah.

“Pengawasan makanan kami lakukan melalui penyuluhan keamanan pangan yang diberikan kepada pelaku industri rumah tangga. Bahwa sebelum terbit Izin Edar Pangan (SPPIRT) jajanan tidak boleh beredar di sekolah,” kata dia.

Penyuluhan Keamanan Pangan

Dia menegaskan pemilik usaha di sekolah wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP). Kemudian, Dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan pre market untuk perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) baru.

“Pengawasan post market dilakukan bagi PIRT yang telah terbit izinnya dan bagi sarana yang berpotensi tidak lagi memenuhi komitmen PIRT,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, di tingkat puskesmas melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK), Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pagan Aman (GERMAS SAPA). Kegiatan itu guna melindungi anak-anak dari makanan berbahaya.

“Pada kegiatan ini kami bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengannya peserta dari pedagang kantin sekolah, pedagang sekitar sekolah dan guru-guru UKS,” kata dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Humaniora LampungJajan Anak SekolahJajan Sehat Anak SekolahJajan SekolahUKS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Plt Kabid Ketenagaan Disdik Tanggamus, Agus Rohmanto

Disdik Tanggamus Tegaskan Isu Oknum Wartawan Bukan Alasan Resmi Guru Tolak Jabatan Kepsek

byDelima Napitupuluand1 others
29/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus meluruskan isu yang menyebut “oknum wartawan” menjadi penyebab sejumlah guru enggan atau...

Guru

Uji Kompetensi Guru di Lampung Harus Sesuai Aturan

byDelima Napitupuluand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menggelar uji kompetensi guru diminta berjalan sesuai aturan. Pengamat...

produk kreatif kain perca UMKM

Produk Kreatif Kain Perca Dorong UMKM Perempuan di Bandar Lampung

byDenny ZYand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya pemberdayaan perempuan melalui UMKM di Bandar Lampung tidak hanya berfokus pada akses permodalan. Tetapi juga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.