Bandar Lampung (Lampost.co) – Belakangan kriminalitas kembali marak pada wilayah Bandar Lampung. Bahkan pelaku kriminal kasus curanmor, curas, dan curat sudah berani melakukan aksinya pada siang hari saat banyak aktivitas warga.
Pengamat Hukum Unila, Budiono mengungkapkan. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Hal tersebut merupakan tanggung jawab negara melalui kepolisian.
“Kalau polisi tidak dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Maka ini menunjukan bahwa negara kalah dengan penjahat,” katanya, Senin, 3 Februari 2025.
Sementara eretan peristiwa beberapa waktu terakhir, menunjukkan tingkat keamanan telah mengkhawatirkan. Sebab para pelaku kejahatan berani beraksi saat situasi ramai dan menggunakan senjata api ilegal.
Maka, situasi tersebut menurutnya harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Sebab peristiwa-peristiwa itu mengancam keselamatan masyarakat. Jangan sampai negara dalam hal ini kepolisian, kalah terhadap pelaku kejahatan.
“Ini dapat kita katakan tingkat keamanan Provinsi Lampung sangat mengkhawatirkan. Pelaku kejahatan atau begal tidak takut lagi melakukan aksi kejahatan saat situasi masyarakat ramai. Dan telah menggunakan senjata api ilegal,” katanya.
Lalu ia meminta kepolisian bisa mengaktifkan patroli secara masif. Hal tersebut penting untuk melakukan pengawasan serta menjamin kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Untuk memperbaiki hal itu, pihak keamanan harus mengaktifkan patroli pengawasan secara masif. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” tambahnya.