Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Hal ini menandai berakhirnya jabatan M Firsada sebagai Pj Sekdaprov Lampung yang menjabat selama kurang lebih 4 bulan. Pelantikan ini terlaksana pada Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 20 Juni 2025.
Gubernur Mirza mengucapkan selamat kepada Marindo Kurniawan yang menjadi Sekdaprov termuda dalam sejarah Provinsi Lampung.
“Ini amanah besar untuk Pak Marindo, jabatan ini bukan gelar tertinggi di birokrasi tapi ini adalah tangga pengabdian tertinggi di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Menurut Mirza, Sekdaprov harus jadi teladan dan contoh bagi 19.000 lebih ASN Lampung. Baik dalam perilaku maupun cara bekerja.
Marindo Kurniawan lahir di Bandar Lampung pada 6 Desember 1980. Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri 2 Menggala (1992), lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Menggala (1995) dan SMA Negeri 2 Bandar Lampung (1998).
Gelar Sarjana Teknik ia raih pada 2003, disusul gelar Magister Manajemen dari Universitas Lampung pada 2005. Ia kemudian menuntaskan studi doktoralnya di Universitas Lampung pada 2023 dengan konsentrasi Ilmu Ekonomi.
Kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dimulai pada 2003 dengan golongan II/A. Seiring waktu, Marindo menapaki jenjang karier hingga mencapai golongan IV/C (Pembina Utama)
Marindo menjadi Sekda Provinsi Lampung dalam usia 44 tahun 6 bulan. Salah satu pejabat termuda yang menduduki jabatan strategis tersebut