Liwa (lampost.co) — Pemerintah akhirnya memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Rabu, 11 Oktober 2023.
Kepala BKPSDM Lampung Barat Ahmad Hikami, Selasa, 10 Oktober 2023, mengatakan pendaftaran semula sesuai jadwalnya ditutup pukul 23:59, Senin, 9 Oktober 2023. Namun karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, maka pemerintah melaksanakan perpanjangan masa pendaftarannya.
Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Diberitahukan untuk pendaftaran PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau agar para pelamar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Baca Juga:
Waktu Pendaftaran PPPK Guru Khusus Diperpanjang
Kemudian melalui surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023, kata dia, maka juga dilakukan penyesuaian waktu pendaftaran seleksi bagi calon PPPK guru untuk pelamar umum.
Hikami mengakui, berdasarkan data rekapitulasi pada Senin malam, jumlah pelamar PPPK Pemkab Lampung Barat telah mencapai 1.106 orang dari kuota formasi sebanyak 451. Sebanyak 1.106 pelamar itu, rinciannya yaitu guru 646 orang, tenaga kesehatan 33 orang, dan tenaga teknis 427 orang.
Baca Juga:
Ada 98 Formasi PPPK Dibuka di Lampung Utara, Seluruhnya untuk Guru
Ia memperkirakan jumlah pelamar PPPK di Pemkab Lampung Barat ini diperkirakan masih akan bertambah mengingat masa pendaftaran telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Adapun rincian kuota formasi PPPK sebanyak 451 itu yakni 426 untuk guru, 5 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis.
Ricky Marly