Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan pengukuran sejuta arah kiblat pada 27 Mei 2024 mendatang. Dalam kegiatan ini akan memanfaatkan peristiwa rahshdul qiblah atau momentum matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenag, kegiatan ini terselenggara dengan tajuk “Hari Sejuta Kiblat”. Karena prosesnya bakal melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak. Yakni dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Kemenag Buka Formasi CPNS Besar-Besaran, Catat Waktunya
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia. Melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib dalam keterangan resminya, melansir kemenag.go.id, Kamis, 23 Mei 2024.
Adib mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga akan mendaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Mari semua masyarakat umum dapat berpartisipasi aktif dalam acara ini. Selain itu, melibatkan kelompok masyarakat sasaran, di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” ujarnya.
Berikut ini ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kemudian mendaftarkan melalui link yang telah tersedia (s.id/harisejutakiblat).
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
- Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat bakal tersiar di media sosial Instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan Instagram @harisejutakiblat.
“Semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat ini menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah swt,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.