Bandar Lampung (Lampost.co) – Masyarakat beberapa wilayah Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus menginisiasi adanya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir. Hal itu tersampaikan pada Musyawarah Besar dan Deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu, 16 Februari 2025.
Sementara masyarakat itu tersebar pada 5 Kecamatan Kabupaten Pesawaran (Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada). Serta 2 Kecamatan dari Kabupaten Tanggamus (Kecamatan Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan Barat).
“Sebelum Musyawarah Besar dan Deklarasi ini kami laksanakan. Akademisi Unila Wan Abbas Zakaria telah menyampaikan kajian akademik pendahuluan terkait kelayakan DOB Lampung Pesisir. Kami berterima kasih karena secara akademik DOB yang kami Deklarasikan ternyata layak untuk terusulkan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru.” kata Ketua P3KN Kabupaten Lampung Pesisir, Toni Mahasan dalam siarannya.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/ada-337-usulan-pemekaran-daerah-masuk-kemendagri/
Kemudian ia mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan penuh Bupati Pesawaran, dan DPRD Kabupaten Pesawaran. Kehadiran Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran merupakan bentuk dukungan nyata kepada masyarakat DOB Kabupaten Lampung Pesisir.
“Kedepan kami akan sampaikan seluruh syarat administrasi pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir. Dan akan mengagendakan juga untuk bertemu dengan Bupati Tanggamus. Tujuannya untuk mendapat restu atas keinginan saudara kami dari Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.” Tutup Toni Mahasan.