Liwa (Lampost.co) —Masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat yang diwakili oleh Nano Sugino, berharap agar Pemkab setempat dapat membangun saluran irigasi persawahan bagi masyarakat di kecamatan setempat.
Ia menjelaskan di Kecamatan Lumbok Seminung ini terdapat hamparan sawah dengan luasan sekitar 20 hektar. Areal persawahan itu tidak dapat ditanami karena kondisinya mengalami kekeringan yang disebabkan sumber airnya hanya mengandalkan air hujan.
“Masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung ini sebagian besar masyarakatnya adalah berprofesi sebagai petani padi. Karena itu, tidak adanya saluran irigasi merupakan masalah bagi kami,” kata Nano saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Lumbok Seminung yang berlangsung di Pekon Kagungan, Kecamatan setempat, Rabu, 7 Februari 2024.
Karena itu pihaknya bersama para petani ini berharap agar usulan ini dapat diakomodir dan masuk dalam skala prioritas di tahun 2025 mendatang.
Menanggapi hal itu, Asisten III Ismet Inoni mempersilahkan bagi masyarakat di kecamatan Lumbok Seminung untuk menyampaikan usulan pembangunan namun sifatnya sekala prioritas.
Musrenbang ini lanjut dia, merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun usulan untuk pembangunan ke depannya.
“Usulkan-usulan yang disampaikan hendaknya bersifat prioritas dan penting untuk menjadi bahan rumusan dan penetapan program prioritas di tahun 2025 mendatang,” kata Ismet.
Karena itu, setiap usulan harus benar-benar mampu menjawab permasalahan serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Melalui Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan agar segenap potensi dapat dicurahkan untuk membangun kerangka pikir, orientasi dan persepsi yang sama sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan proporsi dan rasionalitas kemampuan anggaran.
Hal itu disampaikanya dengan alasan, tidak mungkin semua usulan dapat diakomodir untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam satu tahun anggaran. Sebab itu, bijaklah dalam menyusun perumusan program pembangunan untuk penggunaan anggaran dengan mengutamakan kebutuhan bukan kepentingan tertentu.
Hasil Musrenbang ini nantinya diharapkan betul-betul menjadi bahan masukan bagi penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Barat di tahun 2025 mendatang dengan tetap memperhatikan kebutuhan aspirasi masyarakat.
Terkait usulan yang telah disampaikan lapisan masyarat, lanjut Ismet, untuk saat ini seluruhnya akan ditampung Pemkab untuk menjadi bahan kajian dan pertimbangan kedepannya mana yang masuk skala prioritas di tahun 2025 mendatang atau belum.
“Apapun usulan yang sudah disampaikan dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini seluruhnya akan diterima dan akan dipelajari dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten hingga Provinsi dan seterusnya ke pusat,” jelas dia.
Ia juga meminta setiap hasil pembangunan yang sudah ada supaya dijaga dan dirawat agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Nur