Bandar Lampung (Lampost.co)–Perkembangan teknologi digital yang pesat dan kemudahan akses informasi telah mengubah cara hidup masyarakat. Namun, kemajuan ini menuntut keterampilan literasi digital yang mumpuni agar pengguna dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Hal itu wartawan senior Lampung Post Iskandar Zulkarnain katakan dalam Seminar Kewirausahaan dan Student Life Skill Training 2024 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, di Alodia Hotel, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dengan pengguna internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa pada awal 2022 atau 77,02 persen dari total penduduk, literasi digital menjadi kebutuhan sangat mendesak.
“Hal ini penting untuk membantu masyarakat memahami risiko dan manfaat teknologi. Sehingga dapat menghindari penyalahgunaan informasi dan ancaman dunia maya,” kata Iskandar yang juga Ahli Pers.
Apalagi, dengan berkembangnya jenis-jenis media massa berbasis digital membuat ruang berekspresi publik pun menjadi lebih beragam.
Baca Juga: Kreativitas Kunci Sukses Wirausaha Muda di Era Digital
Menurutnya, masa era konvergensi membuat publik dapat berekspresi dalam bentuk teks tulisan, gambar, foto, suara. Termasuk film atau gambar bergerak. ilustrasi grafis dan lainnya.
Namun, kebebasan berekspresi harus disikapi dengan bijak. Banyak jenis konten yang terlarang untuk penyebarannya seperti pronografi, khususnya pornografi anak (untuk menjaga hak anak), Ras, atau agama. Anjuran yang bisa memicu hasutan, diskriminasi, kekerasan, dan permusuhan.
Untuk itu, semua pihak harus memahami mana saja yang tidak boleh oleh aturan perundang-undangan, sehingga tidak melanggar rambu-rambu kebebasan berekspresi.
Jeratan UU
“Apa yang terjadi ketika pelanggaran batas-batas kebebasan berekspresi? Macam-macam, tergantung kasusnya. Fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik, misalnya, melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu tercantum di Pasal 45 Ayat (3) UU 19/2016,” ujar dia.
Iskandar menekankan pentingnya literasi media sebagai keterampilan yang harus dimiliki setiap individu di era digital.
Menurutnya, pemahaman literasi media dapat menjadikan seseorang sebagai individu yang “melek media.” Yakni pribadi yang paham, memiliki pengetahuan luas, serta mampu menganalisis dan menilai informasi secara kritis.
“Dengan literasi media, kita bisa mengambil sikap atas suatu isu secara bijak, tanpa mudah terbawa arus atau tergiring opini yang bersifat negatif,” ujar dia.
Ia menambahkan, kemampuan ini penting agar masyarakat dapat menyikapi berbagai pesan media dengan cerdas, sehingga terhindar dari dampak buruk penyebaran informasi yang tidak valid atau bersifat provokatif bahkan hoaks.