• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 12:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Kasus Kekerasan Seksual di Mesuji Berakhir Damai

Denny ZYRidwan AnnasbyDenny ZYandRidwan Annas
12/03/24 - 14:22
in Hukum, Mesuji
A A
kekerasan seksual

Dinas PPPA Mesuji saat memberikan edukasi kepada wali murid beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Dinas PPPA Mesuji)

Mesuji (Lampost.co) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Mesuji mencatat 13 kasus kekerasan seksual terjadi sepanjang 2023. Dua di antaranya berakhir damai, sedangkan sisanya berlanjut ke meja hijau.

Kasus pertama yang berakhir damai adalah kasus pelecehan yang terjadi di Kecamatan Way Serdang. Kemudian, kasus kedua adalah perkosaan anak berusia 15 tahun di Kecamatan Mesuji.

“Ada tiga yang masih sidik dan satu yang memasuki masa sidang. Empat kasus sudah memiliki status hukum tetap,” kata Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan, Selasa, 12 Maret 2024.

Keempat kasus tersebut adalah kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raya pada 10 Juni 2023. Pelaku R (33) mendapat hukuman 14 tahun penjara. Kemudian ada kasus persetubuhan anak pada 10 Juni 2023. Dua pelaku mendapat hukuman masing-masing 5 tahun penjara.

Selanjutnya pencabulan terhadap dua anak pada 17 April 2023. Pelaku mendapat hukuman 5 tahun penjara. “Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama wali murid untuk menjadi benteng terdepan dalam keluarga. Mereka harus melindungi anak-anak dari para pelaku kekerasan seksual,” kata Sripuji.

Dia berharap masyarakat dapat melaporkan tindakan kekerasan seksual yang terjadi. “Mulailah untuk bermain melapor. Kami pun siap mendampingi. Tentu kami berharap tidak ada kasus tersebut. Dan sepanjang tahun ini, belum ada kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Mesuji,” kata dia.

Tags: HUKUMkekerasan seksualMESUJIPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi Era Disrupsi. Dok Freepik.com

Literasi Digital Kunci Hadapi Era Disrupsi

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan teknologi yang begitu cepat, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mengubah banyak aspek kehidupan. Mulai dari...

Ilustrasi Media Sosial. Dok istockphoto.com

Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi sikap masyarakat dan mahasiswa yang mampu menjaga suasana kondusif saat aksi unjuk...

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saatPodcast Bung Is Menyapa. Lampost.co/Hendrivan

Perkuat Edukasi Masyarakat Cegah Hoaks di Era Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya dalam mengedepankan edukasi dan literasi digital. Hal itu guna mencegah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.