114 Ribu Warga Mesuji Ditarget Miliki Akta Nikah

Editor Delima Natalia, Penulis Ridwan Annas
Rabu, 10 September 2025 22.22 WIB
114 Ribu Warga Mesuji Ditarget Miliki Akta Nikah
Sidang Isbat digelar di Kantor Kejaksaan dalam penyelenggaraan program jabat erat Kejari Mesuji. (Lampost/Ridwan Anas)

Mesuji (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menargetkan 114.447 warga memiliki akta nikah melalui program Jabat Erat. Program ini resmi digelar di Kantor Kejari Mesuji, Rabu, 10 September 2025.

Kepala Kejari Mesuji, Sefran Haryadi, menjelaskan program tersebut terselenggara atas kerja sama Pemkab Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Kementerian Agama, Baznas, serta sejumlah perusahaan di daerah itu.

“Untuk hari ini ada 30 pasangan yang mengikuti program Jabat Erat. Kegiatan ini akan terus berjalan secara berkesinambungan,” kata Sefran.

Ia menegaskan, program itu bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus pemenuhan hak sipil masyarakat Mesuji. Selain itu, kegiatan tersebut juga bernilai sosial dan menjadi ladang amal bersama.

Dana CSR

Sefran menambahkan, pendanaan program bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui rekening Baznas Mesuji. Dana itu untuk biaya pendaftaran isbat nikah, pencetakan spanduk, konsumsi peserta dan saksi, serta penyewaan tenda.

“Semua anggaran alokasikan untuk kepentingan masyarakat. Sisa dana nantinya akan kembali pada pelaksanaan program Jabat Erat berikutnya,” ujarnya.

Sidang isbat pernikahan yang menjadi bagian dari program Jabat Erat berlangsung di halaman Kantor Kejari Mesuji. Warga yang hadir antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI