• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 07/11/2025 16:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Anggota Satpol PP Metro Cicil Pengembalian Temuan Negara, Diberi Batas Dua Tahun

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas materai.

Delima NapitupuluBambang PamungkasbyDelima NapitupuluandBambang Pamungkas
07/10/25 - 19:34
in Metro
A A
Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento saat di temui di ruang kerjanya. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento saat di temui di ruang kerjanya. (Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Metro (Lampost.co) — Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro yang terlibat dalam temuan kelebihan pembayaran negara berkomitmen mengembalikan dana tersebut. Mereka menyanggupi untuk mengembalikan secara bertahap setiap bulan dengan batas waktu maksimal dua tahun atau 24 bulan.

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, menjelaskan bahwa para anggota sudah dipanggil oleh Inspektorat Kota Metro selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. “Semua anggota yang terlibat sudah dikumpulkan oleh Inspektorat. Kami sepakat menindaklanjuti temuan itu dan mengembalikannya sesuai kemampuan masing-masing,” kata Jose, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menuturkan, sebelum pemanggilan resmi, beberapa anggota telah lebih dulu berinisiatif mengembalikan dana sejak Juni hingga September 2025. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas materai.

“Surat itu menegaskan kesanggupan tiap anggota untuk mencicil. Besarannya menyesuaikan kemampuan, tapi harus lunas dalam waktu maksimal 24 bulan,” ujarnya.

Menurut Jose, skema pengembalian bersifat fleksibel agar tidak membebani personel. “Ada yang sanggup bayar Rp100 ribu per bulan, ada juga yang Rp200 ribu. Kalau mereka punya penghasilan tambahan, bisa disesuaikan. Kami kembalikan ke kemampuan masing-masing,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh anggota yang menjadi temuan sudah mulai mengembalikan dana. Pihaknya juga terus melakukan pembinaan agar komitmen itu berjalan hingga tuntas.

“Semua sudah menindaklanjuti. Kami awasi dan dampingi supaya tidak ada yang lalai,” tambahnya.

Proses Pengembalian

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henry Dunan, menegaskan pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam proses pengembalian.
“Inspektorat akan terus memantau dan memberi pembinaan. Bila ada anggota yang tidak menindaklanjuti, kami akan panggil kembali secara bertahap,” ujarnya.

Henry menjelaskan, batas waktu pelunasan maksimal memang dua tahun, namun para anggota dapat menyelesaikannya lebih cepat. Jose pun mengingatkan, keterlambatan atau kelalaian bisa berimbas panjang terhadap karier anggota.

“Kalau tidak dikembalikan, bisa menghambat urusan kenaikan pangkat atau administrasi lainnya. Pasti ada sanksi bagi yang tidak beritikad baik,” tegasnya.

Masa Pensiun

Jose menambahkan, bagi anggota yang akan memasuki masa pensiun, pelunasan temuan menjadi kewajiban mutlak agar tidak menghambat pengurusan Taspen atau hak pensiun lainnya.

“Untungnya, saat ini belum ada personel kami yang mendekati pensiun, jadi pembinaan bisa lebih mudah. Karena surat pernyataan sudah di atas materai, maka Inspektorat pasti tetap menagih,” tutupnya.

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo saat melakukan penanaman padi menggunakan mesin Alsintan di persawahan Sumbersari Bantul, Metro Selatan. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Kejati Lampung dan Pemkot Metro Bersinergi Kuatkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworoand1 others
04/11/2025

Metro (Lampost.co) — Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Lampung kembali menguat untuk ketahanan pangan. Hal ini tertandai...

Asisten I Pemkot Metro, Rosita Tarmizi saat menyambangi perwakilan pelaku UMKM. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Festival Jajanan Pasar Murah dan Sehat Dorong Pemberdayaan UMKM Kota Metro

byTriyadi Isworoand1 others
26/10/2025

Metro (Lampost.co) — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus tergalakkan. Hal ini...

Tampak dua pelajar yang kini masih di rawat secara intensif di RSUD Ahmar Yani Metro di dampingi langsung oleh Camat Punggur, Awet Agung Rifai. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Belasan Siswa SMAN 1 Punggur Dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Diduga Keracunan Menu MBG

byDelima Napitupuluand1 others
06/10/2025

Metro (Lampost.co) – Sebanyak 15 siswa SMA Negeri 1 Punggur, Lampung Tengah, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

Berita Terbaru

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media
Breaking News

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media

byMustaan
07/11/2025

Bandar Lampung (lampost.co) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bersama Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Group Discussion (FGD)...

Read moreDetails
kegiatan Basic Training di Aula Pondok Pesantren Al Mursyid, Way Lalaan, Kota Agung Timur, Tanggamus. (dok HMI)

Basic Training Mahasiswa di Tanggamus Berlangsung Empat Hari 

07/11/2025
Fotografer di Stadion Pahoman

Fotografer Olahraga di Stadion Pahoman Jadi Peluang Menjanjikan 

07/11/2025
kanker paru

Lima Fokus Strategis Penanganan TBC di Lampung

07/11/2025
Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

07/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.