Metro (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro menyebut keterlambatan pengangkutan sampah yang terjadi di wilayah RT 01 RW 01, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat murni kelalaian petugas kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ardah, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), Arivanda Jaya mengaku keterlambatan ini terjadi tidak hanya kali ini saja.
“Tentu, kalau terjadi hal seperti ini kita akan panggil petugas dan menanyakan apa kendala yang terjadi. Karena, kita akan mengevaluasi secara internal terlebih dahulu,” kata Arivanda di ruang kerjanya, Kamis, 14 Maret 2024.
Dia menambahkan, setelah melakukan evaluasi dan mengetahui faktor apa yang mengakibatkan keterlambatan pengangkutan sampah. Tentunya bakal ada sanksinya jika petugas itu benar-benar lalai akan tugasnya.
“Setelah kami lakukan evaluasi, apakah nanti perlu adanya pergantian petugas, atau kami berikan sanksi terhadap petugas itu. Maka kami cari tau dulu kendala apa yang dihadapi.
Pria yang merupakan Plt. UPT TPAS itu menyebut, untuk SOP pengangkutan sampah dilakukan maksimal tiga hari sekali. Sehingga, petugas bisa mengangkut sampah hingga masuk ke pemukiman warga.
“Maksimal nya itu seminggu 2 kali. Itu pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam mekanisme pengangkutan sampah, banyak terjadi kendala terlebih armada pengangkut sampah yang usianya cukup tua.
“Armada kita itu rata-rata sudah full dan pengangkutan yang maksimal. Sehari itu, kapasitas sampah yang masuk ke TPAS lebih dari 50 ton per hari. Apalagi, kendaraan kami sudah tua semua,” ujarnya.