Metro (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengabdi di pemerintahan. Pasalnya, pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 ini, Pemkot Metro telah mengusulkan 100 kuota di lingkungan pemerintahan setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, melalui Sekretaris, Alek Destrio, mengatakan pada tahun 2024 ini telah mendapatkan sebanyak 100 kuota CPNS baik untuk formasi tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
“Tahun ini kita mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS sebanyak 100 kuota. Nah, untuk besarannya, terbagi menjadi dua bagian. Untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 20 kuota dan tenaga teknis ada 80 kuota,” kata dia, Kamis (29/8/2024).
Dia menambahkan dari 80 kuota formasi umum tenaga teknis terbagi menjadi tiga kategori, di antaranya 75 kuota untuk umum.
“Kemudian 2 kuota bagi penyandang disabilitas, dan 3 kuota bagi putra-putri terbaik dengan pujian atau cumlaude,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk pendaftaran CPNS tersebut mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Selanjutnya, dalam proses pendaftaran tersebut akan ada seleksi administrasi. Seleksi administrasi akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 13 September 2024 mendatang.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 sampai dengan 17 September 2024,” jelasnya.
Kemudian tahapan selanjutnya akan ada konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 bagi peserta seleksi.
“Jadwalnya mulai 18 sampai dengan 28 September 2024. Lalu, masa sanggah pada 18 sampai dengan 20 September, dan jawaban sanggah pada 18 sampai dengan 20 September,” paparnya.
Jadwal SKD
Tidak hanya itu, bagi peserta lainnya yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk SKD akan mulai diumumkan pada 9 sampai dengan 15 Oktober 2024.
“Pengumuman ini meliputi daftar peserta, waktu dan tempat SKD. Sedangkan untuk pelaksanaan SKD akan mulai dilakukan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024,” bebernya.
Sementara itu, terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro, Alek mengaku belum mendapatkan informasi.
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Untuk PPPK belum. Kami masih menunggu dari Pemerintah Pusat terkait waktunya,” pungkasnya.