Metro (Lampost.co)—Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Metro berhasil meraih berbagai penghargaan baik tingkat nasional maupun Provinsi Lampung.
Kadis Dukcapil Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga, mengatakan sejak Februari 2024, dinasnya meraih berbagai prestasi. Di antaranya pencapaian terbaik kedua kartu identitas anak (KIA) secara nasional.
“Sejak Februari 2024, kami meraih pencapaian KIA terbaik kedua secara nasional. Kami juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung atas kinerja pelayanan publik dengan prestasi sangat baik se-Provinsi Lampung,” kata dia kepada Lampost.co, Rabu (19/6/2024).
Selain kedua prestasi itu, ujar dia, Dinas Dukcapil Metro juga mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik dari Ombudsman RI. Predikatnya sebagai satu-satunya di Provinsi Lampung yang berstatus zona hijau dengan kategori nilai tinggi.
“Jadi, perolehan penghargaan pelayanan publik terbaik dari dua puskesmas, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Sosial. Pak Wali Kota menerima langsung penghargaan tersebut dari Ombudsman RI,” ujarnya.
Beberapa Inovasi
Ika menjelaskan guna mendekatkan diri kepada masyarakat terkait dengan pelayanan publik, Dinas Dukcapil Metro membuat berbagai inovasi program kerja.
Inovasi tersebut bernama Masa Purnabakti Dokumen Kependudukan Langsung Jadi (Masdi). Jadi setelah ASN pensiun, selain menerima SK, mereka langsung menerima perubahan identitas pekerjaan di KTP dan kartu keluarga sebagai pensiunan.
“Untuk Masdi ini, kami melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro,” ujarnya.
“Kemudian, inovasi kami berikutnya Penerbitan Pelayanan Dokumen (Pepadu) berupa pembuatan KIA dan akta kelahiran anak. Kami bekerja sama dengan anak-anak panti, bidan, rumah sakit bersalin, dengan cara jemput bola. Jadi, setelah anak lahir, langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA, dan penambahan anak pada kartu keluarga,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mempunyai inovasi bernama Idaman (Sistem Dukcapil Mandiri), dan Pelayanan N3/M3 (Nyesak, Nyesung, Ngettak atau Mencari, Menjemput, Mengantar).
“Jadi, untuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Tetapi, kami dari dinas yang menemui mereka untuk merekam dokumen kependudukan. Prinsipnya, bagi warga Kota Metro yang tidak bisa hadir ke kantor Disdukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan, kami akan melakukan perekaman dengan cara jemput bola,” ujarnya.
“Bagi warga Kota Metro yang meninggal dunia, apabila pamongnya melaporkan hal itu dan persyaratannya lengkap, kami akan menyerahkan akta kematiannya,” ujarnya.