Metro (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Sosial setempat meluncur program Gerakan Bersama Kawal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Gerbek DTKS). Peluncuran program itu bertujuan mempermudah pendataan penyaluran bantuan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).
Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulia Apriani, mengatakan program Gerbek DTKS ini merupakan inovasi untuk menjawab permasalahan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya program ini, ditambah dengan Perwali tentang Verifikasi dan Validasi DTKS yang melibatkan semua unsur masyarakat dan aparat pemerintahan,” kata dia, Jumat (30/8.2024).
Dia menambahkan dengan bantuan seluruh pihak, nantinya hasil upaya tersebut dapat memperbaiki pendataan masyarakat yang masuk dana DTKS.
“Tentu, ini dapat mendukung tercapai transformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin berbasis data,” ujarnya.
Dia menyebut kemiskinan merupakan fenomena kompleks yang menjadi tantangan besar terutama di Bumi Sai Wawai.
“Apalagi, di tengah pembangunan yang terus berkembang, kemiskinan tetap menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian serius berbagai pihak. Meski Kota Metro telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam beberapa dekade terakhir, kenyataan ada sejumlah warga masih hidup dalam kemiskinan. Hal ini karena masih adanya kesenjangan ekonomi pada masyarakat sehingga di beberapa kelurahan di Kota Metro terdapat beberapa kantong kemiskinan,” ujarnya.
Terlebih, ujarnya, definisi kemiskinan tertuju pada mereka yang tidak memiliki pendapatan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan hidup minimum. Yakni sejumlah asupan kalori yang diperlukan setiap orang untuk mampu bertahan hidup yang kemudian dikonversikan ke dalam sejumlah uang.
Angka Kemiskinan
Angka garis kemiskinan di Kota Metro menurut BPS pada tahun 2023 sebesar 4.098 rumah tangga dan angka kemiskinan di Kota Metro mencapai 7,28% dari total rumah tangga Kota Metro sebanyak 56.300 rumah tangga atau 178.381 penduduk.
“Berdasarkan data di atas, jumlah rumah tangga di Kota Metro sebanyak 56.300. Dengan angka kemiskinan di Kota Metro 7,28% berarti penduduk miskin Kota Metro sebanyak 4.098 rumah tangga pada tahun 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako. Kemudian , Program Atensi Permakanan untuk Lanjut Usia dan Disabilitas serta Bantuan Sosial Yatim Piatu.
“Program-program bantuan sosial tersebut berasal dari Kementerian Sosial. Dinas Sosial Kota Metro sebagai leading sector di tingkat daerah memiliki tugas untuk pendampingan dalam pelaksanaan program. Kami juga melaksanakan program penanganan kemiskinan yang tertuang dalam rencana kerja (renja) Dinas Sosial yang sesuai dengan rencana strategis (renstra) Dinas Sosial,” ujarnya.