Metro (Lampost.co)—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota setempat lebih mengutamakan kepentingan dan edukasi secara humanis dalam penegakan perda terhadap masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengatakan saat ini pihaknya akan lebih humanis terhadap masyarakat. Hal tersebut untuk menjaga kerukunan dan kesatuan di lingkungan masyarakat.
“Tentu, program kerja di Satpol PP Metro lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Artinya, dalam penegasan peraturan itu mengutamakan kepentingan masyarakat. Sebab, kami di Satpol PP ada tiga poin moto, yaitu penegakan peraturan daerah, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Kemudian, tambahan pemadam kebakaran,” kata Jose kepada Lampost.co di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024).
Di bidang penegakan perda, dia mengaku telah melaksanakan berbagai upaya. “Mulai dari perizinan sampai dengan penegakan dalam hal ini penutupan dan juga penyegelan. Semua kami lakukan secara humanis,” ujarnya.
Jose menyampaikan sejak satuan penegak perda Satpol PP Metro mengikuti Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pihaknya lebih lagi berani dalam menegakkan perda.
“Kalau kita melihat lagi ke belakang, kita dulu-dulu Satpol PP Metro belum punya keberanian melakukan penutupan. Tapi, sejak dua tahun terakhir ini, karena kami sudah mengikuti diklat dan memiliki lisensi PPNS, kami berani menegakkan peraturan yang berlaku di Kota Metro,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan dalam menjalankan tugas, Satpol PP berupaya tidak menghalangi pengusaha ataupun investor berinvestasi di kota yang berjuluk Bumi Sai Wawai tersebut.
“Kami tidak menghambat pada pengusaha untuk masuk, tapi paling tidak mereka harus mengikuti prosedur dan aturan-aturan kami, serta melakukan berbagai inovasi. Hal ini tentunya melalui bidang trantibum, kami melakukan pendekatan-pendekatan pelayanan secara humanis kepada masyarakat untuk taat aturan yang berlaku di Kota Metro,” ujar Jose.
Perhatian Wali Kota
Jose menjelaskan pada kepemimpinan Wali Kota Wahdi, Pemkot Metro lebih memperhatikan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dengan memberikan sebuah penghargaan.
“Beberapa waktu lalu, Wali Kota Wahdi memberikan penghargaan kepada 115 anggota Satlinmas Metro yang masa pengabdiannya 10 sampai 20 tahun. Penghargaan dari Pak Wali sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada anggota Satlinmas,” ujarnya.
“Selain itu, ada lima anggota Satlinmas Metro yang juga menerima penghargaan dari Gubernur Lampung beberapa waktu lalu, karena masa pengabdiannya sudah mencapai 30 tahun. Kami menjadi satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan tersebut. Satlinmas ini merupakan garda terdepan pada Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya.
Jose menambahkan pada periode kepemimpinan Walikota Wahdi, ada beberapa prestasi yang Satpol PP Metro raih. Pertama, Wali Kota Metro menerima Karya Bhakti dari Kemendagri. Kedua, lima anggota Satlinmas Kota Metro menerima penghargaan pengabdian kerja yang sudah mencapai 30 tahun dari Gubernur Lampung.