Metro (Lampost.co)—Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menerimanya empat laporan masyarakat atas dugaan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di Bumi Sai Wawai.
Pengaduan masyarakat tersebut, di antaranya dugaan malaadministrasi kartu keluarga (KK) alias KK hantu milik oknum calon peserta didik yang diterima pihak sekolah.
Informasi yang berhasil Lampost.co himpun, modus dugaan KK hantu dalam proses PPDB tingkat SMA di Metro itu terungkap dari sejumlah laporan masyarakat ke SMSI. Aduan tersebut berupa munculnya data KK namun tidak tinggal di alamat sesuai dengan KK tersebut.
Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, menjelaskan pembukaan posko pengaduan PPDB tersebut merupakan tindak lanjut atas munculnya banyak keluhan masyarakat yang menjadi calon wali murid.
“Tujuan kami membuka posko ini untuk menindaklanjuti keluhan orang tua/wali atau calon siswa PPDB. Mereka menemukan suatu kejanggalan dari proses PPDB tahun 2024 ini,” kata Ali kepada Lampost.co di Sekretariat SMSI Metro, Jalan Tongkol, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kamis (27/6/2024).
Ali menjelaskan sejauh ini terdapat empat laporan masyarakat yang masuk di posko pengaduan. Aduan berisi antara lain seputar dugaan modus PPDB oelh oknum pemilik KK hantu tersebut melalui jalur zonasi.
“Ada dugaan malaadministrasi yang mungkin itu melalui jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua maupun jalur zonasi. Terkait dengan dugaan modus menumpang KK, sudah ada empat warga yang berkonsultasi langsung kepada kami,” kata Ali.
“Selain itu saya juga sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan KK hantu. Kita akan melihat kinerja dari pihak sekolah maupun tim verifikasinya. Apakah mereka benar-benar bekerja sesuai dengan fakta di lapangan atau hanya menerima data di atas meja,” ujarnya.
Selanjutnya, Ali mengatakan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait dengan PPDB ke Ombudsman perwakilan Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.