Kehadiran Viper Bar & Resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandar Lampung harapannya memberikan kontribusi nyata.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Kehadiran Viper Bar & Resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandar Lampung harapannya memberikan kontribusi nyata. Terutama terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekitar sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di daerah.
Perwakilan manajemen Viper Bar & Resto, Puja Kusuma Suud, menyampaikan bahwa sejak beroperasi, usaha ini secara langsung membuka peluang kerja bagi warga lokal. Sejumlah tenaga kerja direkrut dari lingkungan sekitar untuk mengisi berbagai posisi, mulai dari tenaga dapur, pelayanan, kasir, hingga kebersihan dan keamanan.
“Langkah ini harapannya mampu membantu mengurangi pengangguran serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Kemudian tidak hanya dari sisi ketenagakerjaan, aktivitas usaha Viper Bar & Resto juga memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi lokal. Kebutuhan bahan baku, logistik, serta berbagai jasa pendukung lainnya melibatkan pelaku usaha setempat. Sehingga memberi ruang tumbuh bagi UMKM dan usaha kecil di sekitar lokasi.
“Rantai ekonomi ini mendorong terjadinya sirkulasi ekonomi yang lebih aktif wilayah Sukaraja dan sekitarnya,” katanya.
Selanjutnya dari perspektif pemerintah daerah. Keberadaan usaha hiburan yang beroperasi secara resmi turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kewajiban pajak daerah. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Lebih jauh, berkembangnya destinasi hiburan yang terkelola secara profesional dan tertib administrasi turut memperkuat citra Kota Bandar Lampung. Terutama sebagai kota yang ramah investasi, dinamis, dan memiliki geliat ekonomi kreatif yang terus bertumbuh. Keberadaan pelaku usaha yang patuh aturan juga menjadi indikator positif bagi dunia usaha dan calon investor.
Kemudian Puja Kusuma Suud menegaskan bahwa seluruh perizinan Viper Bar & Resto telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen berkomitmen menjalankan usaha secara legal, tertib administrasi, serta terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan berbagai kontribusinya, Viper Bar & Resto bukan sekadar menjadi wajah baru dunia hiburan. Tetapi juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan seluruh elemen yang ada. Sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan Kota Bandar Lampung,” tutupnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update