Krui ( Lampost.co) –Narapidana Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat akhirnya tertangkap setelah lima hari buron pasca kabur dari Rutan setempat.
Petugas Rutan Krui menangkap narapidana Fauzan di konter ponsel di Bukit Kemuning, Lampung Utara Selasa malam, 1 Oktober 2024, sekitar pukul18:35 WIB.
Kepala Rutan Krui Fajar Ferdinan, menyampaikan petugas tidak pernah menyerah mencari Fauzan dan melakukan pengintaian.
Akhirnya Fauzan terlihat sedang transaksi di sebuah konter ponsel.
“Alhamdulillah berhasil menemukan Fauzan tanpa adanya perlawanan ketika ia sedang melakukan transaksi di konter HP,” katanyanya. Rabu, 2 Oktober 2024.
Petugas membawa Fauzan ke Polsek Bukit Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang alasan kaburnya.
Fajar menjelaskan bahwa peristiwa kaburnya napi itu akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Kelas IIB Krui.
“Pihak Rutan Krui juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang,” katanya.
Fajar mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul.
“Atas nama Rutan Krui, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami menyadari kejadian ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan di Rutan,” kata dia.
Sebagai akhir penangkapan ini, Fajar mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan kepolisian dan dukungan masyarakat selama operasi pencarian berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Kelas IIB Krui,” katanya.