Liwa (Lampost.co)–Sebanyak 54 pegawai Pemkab Lambar mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, Kamis 31 Oktober 2024.
Sebanyak 41 guru juga mengikuti pelantikan menjadi kepala sekolah. Kemudian, dua pejabat pimpinan pratama (eselon II) memasuki masa pensiun.
Pelantikan pegawai dan pelepasan pejabat pensiun itu oleh Pj. Bupati Lambar Nukman.
Dua eselon II yang memasuki pensiun itu adalah kepala BPKD Okmal dan Inspektur Sudarto.
“Saya telah menunjuk sekretaris BPKD Sumadi menjadi Plt. Kepala BPKD. Sedangkan Plt. Inspektur Mat Sukri yang sebelumnya menjabat sebagai Irban IV,” kata Nukman.
Ia meminta kepada kepala sekolah untuk dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dalam melaksanakan tugasnya harus cermat, mampu memahami regulasi, tegas, dan disiplin,” ujarnya.
Selain itu, juga dapat mempergunakan dana BOS dengan baik, transparan, dan akuntabel. “Harus tepat sasaran sesuai regulasi dan jangan sampai menyalahgunakan dana BOS,” jelasnya.
Nukman menegaskan jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam birokrasi pemerintahan. Adanya perubahan dalam birokrasi pemerintahan yang minim struktur kaya fungsi menunjukkan bahwa orientasi kerja ASN menekankan profesionalisme.
“Kemandirian serta tetap bekerja sama untuk kemajuan organisasi. Karena itu setiap ASN agar memiliki target kinerja dan capaian sesuai dengan jabatannya,” kata Nukman.
Menurutnya, salah satu yang membedakan antara jabatan struktural dan fungsional adalah ketekunan dalam meningkatkan kompetensi dalam jenjang jabatan.
Ia berharap pelantikan jabatan fungsional semakin meningkatkan inovasi dan program kegiatan guna mendukung produktivitas dan kinerja pegawainya.
“Semua pegawai agar tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan fungsi. Terus memacu diri untuk berdedikasi dan berprestasi, melalui ide dan inovasinya,” kata Nukman.