Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemprov Lampung mengambil langkah strategis dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Kebijakan ini agar pelaksanaan program pembangunan yang telah tertuang dalam APBD tidak berjalan lambat dan dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan percepatan pengadaan menjadi kunci penting agar agenda pembangunan tidak tertunda sejak awal tahun anggaran.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengingatkan daerah agar memastikan kesiapan administrasi para pejabat pengelola keuangan daerah.
“Seluruh pejabat yang terlibat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga pejabat pengadaan barang dan jasa harus segera ditetapkan dan dipastikan memenuhi kompetensi sesuai regulasi,” kata Marindo.
Selain kesiapan SDM pengelola keuangan, pemerintah daerah juga untuk segera menyusun laporan keuangan.
Marindo mengingatkan, sesuai ketentuan, laporan keuangan daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kehati-hatian
Dalam upaya mempercepat pengadaan, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.
Setiap proses tender, lanjut Marindo, wajib diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi arus kas yang tersedia.
“Percepatan pengadaan tidak boleh mengabaikan kesiapan anggaran. Manajemen kas harus diatur dengan matang, mulai dari penjadwalan pengadaan hingga waktu pembayaran,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Lampung menyatakan siap melakukan akselerasi pengadaan barang dan jasa dengan perencanaan yang lebih dini.
Seluruh OPD untuk segera menyiapkan dokumen, jadwal, dan administrasi pengadaan agar proses dapat berjalan efektif sejak awal tahun.
“Prinsipnya kami siap mempercepat pengadaan. Tetapi tetap mengedepankan kehati-hatian dan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Marindo.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Sehingga manfaat program dari APBD dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.








