Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan semangat good government di Bumi Ruwai Jurai.
Hal tersebut disampaikan saat Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa, 10 Maret 2026.
“Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 dapat semakin meningkat. Sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional,” kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto.
Kemudian ia menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang tidak dapat terpisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).
“Proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting. Terlebih untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antarperangkat daerah. Apalagi dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah,” katanya.








