Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dinyatakan bebas narkotika dan zat terlarang. Hasil itu berdasarkan hasil pemeriksaan rutin tes narkoba pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Tes narkoba itu bagian dari program pembinaan berkala PKSS untuk memastikan seluruh tenaga kerja dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Branch Manager PKSS Cabang Lampung, Feny Yunisthia Rinanda, mengatakan pemeriksaan itu penting untuk menjaga integritas. Khususnya kualitas layanan tenaga kerja yang ditempatkan di sektor perbankan.
“Kami harus memastikan seluruh pekerja bersih dari narkoba. Ini bukan kegiatan yang sifatnya insidental, melainkan bagian dari agenda pembinaan rutin yang kami lakukan secara berkala di berbagai wilayah kerja,” kata Feny, Senin, 5 Mei 2025.
Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja. Terutama di sektor perbankan, serta memastikan lingkungan kerja tetap sehat, aman, dan profesional.
Pemeriksaan narkoba melibatkan tim BNN Tanggamus sebagai pelaksana pemeriksaan. Pada kesempatan itu hadir pula Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Kasat Binmas Polres Pringsewu, serta jajaran manajemen PKSS Kantor Pusat dan Cabang Lampung.
Dia menambahkan kegiatan serupa secara berkala di wilayah kerja PKSS lainnya sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
PKSS hingga saat ini mengelola lebih dari 50.000 pekerja dan bermitra dengan lebih dari 300 perusahaan dari berbagai sektor. Mulai dari perbankan, agribisnis, logistik, hingga pemerintahan.
“Jaringan 35 kantor cabang di seluruh Indonesia, PKSS menerapkan standar tinggi terhadap profesionalisme dan integritas tenaga kerja. Termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.