Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat, berhasil menangkap pembunuh kakak adik berinisial AT (8) dan K (4,5). Pembunuhan tersebut terjadi pada wilayah perkebunan Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Keduanya tertemukan, tak bernyawa dengan sejumlah luka, pada Rabu, 14 Mei 2025 kemarin. Sementara itu, sebelumnya korban sempat pamit dengan kedua orang tuanya, untuk mencari durian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan,
pelaku berinisial ES (19). Pelaku seorang mahasiswa, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
“Pelaku kita amankan pada kediamannya” ujarnya, Sabtu, 13 September 2025.
Kemudian Yuni mengatakan, pelaku masih melakukan pemeriksaan secara intensif, oleh penyidik di Mapolres Lampung Barat. Lalu untuk kelengkapan berkas perkara penyidikan, dan mendalami, motif dan modus pelaku.
“Masih kita dalami” katanya.
Sementara dalam perkara ini, Polda Lampung juga sudah melakukan berbagai upaya. Ini untuk mengungkap kasus kematian anak bawah umur tersebut.
Kemudian, aparat menemukan sebuah anting yang dugaannya milik korban. Anting tertemukan pada sebuah gubuk, yang terletak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara penemuan mayat korban, dan sudah pemeriksaan pada Puslabfor Mabes Polri untuk pengecekan identik atau tidak.
Lalu penyidik juga meminta bantuan dari Puslabfor Mabes Polri, kedokteran forensik, psikolog forensik. Terlebih dalam menyelidiki dan mencari tahu, penyebab kematian kedua bocah tersebut.
Sebelumnya juga Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan 7 saksi. Lalu aparat juga mengirimkan sampel darah korban, serta beberapa barang bukti pada lokasi kejadian. Seperti parang,atau senjata tajam, serta pakaian korban kepada Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk penelitian.