Bandar Lampung (Lampost.co)– Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diundur. Di mana sebelumnya pelaksanaan jadwal pelantikan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela kemungkinan bakal menjalani pelantikan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Lampung antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan MK
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin saat Lampost.co mintai keterangan mengaku masih menunggu informasi pastinya terkait jadwal pelantikan.
“Belum dapat info yang valid. Kita serahkan ke pemerintah pusat kepastiannya,” kata dia, Jumat, 31 Januari 2025.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya sedang menunggu rapat dengan Kemendagri.
“Kami sedang menunggu zoom meeting dengan Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” katanya.
Adapun Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengatakan akan membahas terkait rencana perubahan jabdwal pelantikan serentak kepala daerah.
Tito mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepala daerah.
Putusan yang Tito maksud adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK lebih cepat menjadi tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News