Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik lima pejabat eselon II di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 5 Desember 2025. Pelantikan mengacu pada dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, yakni nomor 800.1.3.3/6537/VI.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/VI.04/2025.
Poin Penting:
-
Pelantikan lima pejabat eselon II menjadi tonggak penguatan birokrasi Lampung.
-
Pemerintah menargetkan layanan publik yang inovatif dan responsif.
-
Masyarakat kini menunggu perubahan nyata dalam birokrasi daerah.
Kedua surat tersebut terbit pada 4 Desember 2025. Keputusan tersebut menjadi landasan pengisian posisi strategis pemerintahan daerah yang menargetkan percepatan peningkatan kinerja organisasi.
Daftar Pejabat yang Mengemban Amanah
Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni Intizam mengemban jabatan kepala Dinas Perkebunan Lampung. Kemudian Evie Fatmawaty memimpin Dinas Koperasi dan UKM Lampung.
Baca juga: Pemprov Gandeng BBPVP Serang Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pertanian
Selain itu, Samsurijal menjadi kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lampung, Sukmawan Hendriyanto menduduki kursi kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lampung. Terakhir, Yusmaidi menerima amanah sebagai wakil direktur Keperawatan RSUD Abdul Moeloek.
Sekprov menilai tuntutan masyarakat semakin kompleks dan mengharapkan layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan akses yang mudah. Untuk itu, pemerintah harus hadir nyata di tengah kebutuhan publik. “Kepada para pejabat baru untuk memiliki sikap tanggap yang menjadi kunci kepercayaan masyarakat,” ujar Marindo.
Peran Strategis
Marindo juga menyebut pejabat baru memegang peran penentu arah kebijakan. Sebab, keputusan mereka memengaruhi kualitas layanan publik.
Oleh karena itu, dia meminta pejabat melampaui batas rutinitas kerja administratif. Mereka harus memimpin perubahan di lingkup kerja masing-masing.
Selain itu, Marindo mendorong lahirnya terobosan birokrasi dan menuntut keberanian mengambil kebijakan strategis. Sebab, pelayanan publik tidak boleh terjebak prosedur semata agar masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan.
Marindo juga mengingatkan pentingnya kerja lintas antarperangkat daerah dalam mempercepat penyelesaian masalah. Jangan ada lagi budaya kerja sektoral yang memperlambat pelayanan publik.
Sekprov juga mengingatkan pejabat agar menjaga etika untuk menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Sebab, jabatan merupakan amanah publik dan setiap keputusan mencerminkan wajah pemerintah.








