Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah membuat kebijakan penyesuaian jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) di bulan Ramadan. Meskipun ada penyesuaian, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal dan profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Politik dan Kebijakan Publik, Vincensius Soma Ferrer.
Ia mengatakan bulan Ramadan ada penyesuaian terhadap aktivitas sosial masyarakat. Begitupun dengan ASN, kebijakan ini merupakan respon negara dalam mengakomodir kebutuhan spiritual umat muslim.
“Namun yang menjadi catatan tertentu ini bukan alasan untuk pelayan publik mengendurkan kinerjanya. Tetapi justru menunjukan ASN mampu bekerja secara adaptif, profesional, dan melayani kepentingan publik,” katanya, Kamis, 19 Februari 2026.
Berjalan Normal
Kemudian ia mengatakan, ekspektasi masyarakat juga ingin pelayanan publik berjalan normal sebagaimana bulan-bulan biasanya. Apalagi mengenai pelayanan dasar masyarakat seperti pelayanan kesehatan, perizinan, catatan kependudukan dan pelayanan lainnya.
Selanjutnya, ia juga menyoroti pelayanan pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan konsumtif masyarakat yang meningkat. Pemerintah harus bisa menghadirkan stabilitas harga ketersediaan pangan.
“Nah ini tentu menjadi titik viral dari peranan pemimpin daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan religius, birokrasi, dan kewajiban konstitusi. Jaga kualitas pelayanan publik bagi semua warga,” kata Dosen Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung ini.
Begitupun dengan pelayanan transportasi masyarakat dan keamanan menjelang hari raya. Layanan yang melibatkan kolaborasi lintas sektoral perlu dipersiapkan secara matang agar pelayanan bisa optimal.
“Pelayanan publik saat Ramadan menjadi cerminan untuk melihat sejauh mana pemerintah mampu mempertahankan profesionalismenya. Dan melihat pemerintah apakah mampu mengelola tuntutan sosial dari masyarakat,” tutupnya.








