Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Ahli Cagar Budaya Lampung menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam menjaga keberadaan situs budaya bersejarah. Dorongan itu menjadi semakin mendesak karena sejumlah situs budaya di Lampung menghadapi ancaman kerusakan akibat aktivitas pembangunan dan penambangan.
Upaya pelestarian tidak hanya berfokus pada satu lokasi, tetapi mencakup berbagai titik di kabupaten/kota. Tim tersebut menilai tanpa adanya koordinasi dan dukungan bersama warisan budaya Lampung bisa hilang tanpa jejak.
Hal itu menjadi perhatian serius terutama karena banyak situs belum memiliki status perlindungan yang kuat.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Lampung, Anshori Djausal, menegaskan perlunya kolaborasi lintas daerah untuk memperkuat perlindungan. Ia menyebut pelestarian tidak bisa berjalan satu pihak saja, melainkan harus dengan dukungan pemerintah daerah, masyarakat, hingga pemangku kebijakan.
“Misalnya, di Lampung Utara ada satu situs yang tergerus tambang pasir. Minta tolong ke kita, tetapi bupati juga harus bantu. Kami siap bantu karena banyak sekali yang menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi contoh nyata rapuhnya perlindungan situs sejarah. Sebab, jika tidak ada kepedulian bersama membuat keberadaan peninggalan tersebut bisa hilang dalam waktu singkat. Untuk itu, ia meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.
Selain persoalan perlindungan, pihaknya juga menyoroti langkah positif yang muncul dari berbagai pihak dalam melestarikan situs budaya, salah satunya terhadap Rumah Daswati.
Keterlibatan akademisi, mahasiswa, dan pemerintah sebagai langkah maju setelah bertahun-tahun upaya penetapan belum terealisasi.
Sejarah Perjuangan Rakyat Lampung
Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, menyampaikan rasa syukurnya melihat banyak pihak yang kini memberikan perhatian serius. Ia menilai dukungan yang meluas menjadi bukti keseriusan menjaga jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.
“Dari berbagai pihak baik masyarakat akademik maupun para pemangku kebijakan serius memberikan kepedulian dan perhatian terhadap bangunan yang sangat bersejarah Rumah Daswati,” kata dia.
Maskun menjelaskan, usaha penetapan Rumah Daswati sebagai cagar budaya sudah lama diupayakan. Ia berharap dukungan tersebut dapat menjadi tonggak awal untuk mempercepat proses penetapan. Dukungan pemerintah kota, provinsi, akademisi, dan masyarakat, bias membuat status cagar budaya dapat segera terwujud.
“Adanya pengakuan resmi membuat upaya pelestarian lebih mudah berjalan karena memiliki payung hukum yang jelas,” kata dia.