Liwa (Lampost.co)– Pembangunan 41 ruas jalan dan jembatan di Lampung Barat tahun 2024 hingga Rabu, 14 Agustus mencapai 50%.
Kadis PUPR Lampung Barat Ansari, mengatakan sampai saat ini kondisi pelaksanaan penanganan ke-41 ruas jalan dan jembatan dalam proses penanganan.
“Pelaksanaanya rata-rata sudah mencapai 50%, mudah-mudahan segera selesai sehingga kondisinya mulus dan masyarakat bisa melintasinya tanpa hambatan lagi,” kata dia, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia menambahkan, dana pembangunan jalan dan jembatan itu bersumber dari APBD dan DAK 2024.
Ke-41 ruas jalan dan jembatan yang sedang dalam penanganan itu, lanjut dia, beberapa di antaranya merupakan penanganan lanjutan kegiatan tahun sebelumnya dan sebagian lainya penanganan dalam tahun ini.
Ke-41 ruas jalan dan jembatan tersebut antara lain adalah pembangunan jalan Srengit-Basungan (Sidomulyo-Sidodadi), yang merupakan pembangunan lanjutan kegiatan tahun lalu.
Kemudian pembangunan jalan Pemangku Tanjung Raya-Air Putih II Pekon Tanjung Raya. Lalu ada juga peningkatan ruas jalan Sumber Alam – Trimulyo, jalan kabupaten Basungan-Batu Api- Pagar Dewa.
Lalu ada juga pelaksanaan pembangunan jembatan penghubung Pekon Pagar Dewa – Pekon Suka Mulya dan rekonstruksi jalan Sekincau-Waspada.
Selain APBD, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan di Lambar itu juga ada yang dialokasikan dari DAK Tematik antara lain rehabilitasi/pemeliharaan jalan Lumbok – Heni Harong.
Peningkatan jalan Pemangku Kota Agung, Pekon Gunung Sugih, Balik Bukit. Lalu ada juga untuk peningkatan jalan Sukamarga – Kalibata.
Peningkatan jalan Talang Tengah, Pekon Tanjung Raya kecamatan Sukau. Kemudian pengingkatan jalan Way Ngison – Waspada. Peningkatan jalan Kenitu – Hujung Belalau, peningkatan jalan kabupaten penghubung Bedeng-Sampot, peningkatan jalan pampangan – Srengit.
Kemudian pembangunan jalan yang bersumber dari dana bagi hasil antara lain peningkatan jalan Purawiwitan – Muara Jaya II, peningkatan jalan Pekon Balak – Sedampah, peningkatan jalan Sukajadi – Ringinjaya, pemeliharaan berkala jalan.
Rehabilitasi Jalan
Kemudian, rehabilitasi jalan ruas Tugu Ratu – Sukamarga Kecamatan Suoh, rehabilitasi jembatan ruas Sukaraja, pemeliharaan ruas jalan Way Heni – Sukamarga tepatnya di daerah letusan hingga pemeliharaan rutin jalan Liwa – Hanakau.
Pelaksanaan pembangunan, peningkatan jalan hingga pemeliharaan jalan dan jembatan ini adalah wujud nyata dari Pemkab untuk meningkatkan infrastruktur dibidang transportasi guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Pemkab terus berupaya untuk meningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
Melalui penanganan jalan dan jembatan ini maka diharapkan akses transportasi masyarakat akan semakin lancar sehingga ekonomi masyarakat juga makin meningkat. Dengan infrastruktur jalan yang baik dan mantab maka secara otomatis aktifitas transportasi masyarakat juga lancar.