Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung sudah berhasil melakukan pembebasan lahan Bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur mencapai 92 persen.
Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede mengatakan, sisa 8 persen lahan yang belum pembebasan lahan tersebut adalah bekas kawasan hutan dan sudah dilakukan audit oleh BPKP untuk pembayaran.
Ia menjelaskan 8 persen sisa lahan tersebut merupakan tanah eks kawasan hutan dan tanah yang berdasarkan audit dari BPKP. Namun saat ini masih dalam proses pembayaran.
Baca Juga:
Bendungan Margatiga Dorong Kemajuan Agro Industri
“Ada sekitar 200 bidang sudah pembayarannya. Dengan pengajuan ke lembaga management aset negera (LMAN) tetapi ditolak karena ada persyaratan yang kurang. Tapi masih kita usahakan agar selesai,” kata Roy, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini Bendungan Marga Tiga belum beroperasi dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Karena memang belum selesai. Tanah yang sudah bebas kita lakukan kliring. Jadi tumbuhan yang ada kita bersihkan dan tanam di lokasi sesuai dengan spek,” jelasnya.
Adapun pihaknya menargetkan pada akhir tahun Bendungan Marga Tiga sudah mulai beroperasi dan dapat masyarakat manfaatkan untuk ketahanan pangan.
“Target kita upayakan akhir tahun ini, semoga tidak ada masalah untuk bisa kita tuntas kan,” katanya.
Ia juga menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya masih memproses 500 bidang yang akan segera tuntas dan akan segera terbayarkan. “500 bidang lagi akan kita selesaikan semuanya,” kata dia.