Sukadana (Lampost.co) — Warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, geger dengan pembunuhan terhadap bayi 6 bulan oleh ibu kandung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan korban ialah bayi perempuan.
“Dugaan kami ibu kandung yang membunuh bayi tersebut, UD (40), pada Sabtu (11/1), sekitar pukul 04.00 Wib, di tempat tinggalnya,” ujar AKBP Benny, Sabtu, 11 Januari 2025.
Kepolisian menduga pelaku depresi akibat persoalan rumah tangga karena sang suami akan menikah lagi.
“Sehingga kemudian nekat membunuh bayi putrinya,” ujar Kapolres.
Berupaya Akhiri Hidup
Usai membunuh bayinya, pelaku kemudian berupaya mengakhiri hidupnya dengan menyayat tangan dan meminum racun semut.
Pihak kerabat dan warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian menghubungi petugas kepolisian, serta tim medis terdekat.
“Jenazah bayi tersebut saat ini sudah dimakamkan, sementara UD berada di rumah sakit,” pungkasnya.