Kotabumi (Lampost.co)–Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, melakukan pemetaan batas wilayah dan administrasi. Lokasi yang menjadi sasaran yakni Yayasan Ludaya atau Bawang Sepulau, Dusun V, Desa Bumi Agung Marga.
Kepala Desa Bumi Agung Marga, Yunizar mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang terjadi di wilayah tersebut.
Permasalahannya yakni seperti pindah domisili tanpa rekomendasi desa induk. Kemudian jual beli tanah tanpa sepengetahuan Pemdes Bumi Agung Marga, dan aset desa yang tidak dikembalikan
“Seharusnya tanah dan rumah yang terpakai dikembalikan. Sebab, itu merupakan Tanah Ulayat, dan mereka hanya memiliki hak guna,” kata dia, Senin, 4 Maret 2024.
Yunizar, mengatakan bahwa pemetaan itu berdasarkan aspirasi masyarakat terkait banyaknya persoalan di dusun yang terletak sekitar 20 km dari desa induk tersebut.
Yunizar menambahkan bahwa tanah di Bawang Sepulau merupakan Tanah Ulayat dan warga hanya memiliki hak guna dengan luasan 3/4 Ha. Namun, saat ini warga banyak memperjualbelikan tanah tanpa melibatkan Pemdes Bumi Agung Marga.
“Ini yang aneh, jelas ini bagian dari Desa Bumi Agung Marga. Pengelolaannya secara swadaya dengan ketentuan mengikat. Tapi seolah-olah tidak ada hubungannya,” ujarnya.
Warga Meminjam Tanah Kemudian Dijual
Ketua RT di salah satu dusun setempat, Erwinsyah, membenarkan bahwa banyak tanah warga yang berpindah tangan tanpa melalui rekom desa.
“Kalau dari sejarah, tanah ini adalah milik Desa Bumi Agung Marga. Warga meminjam untuk usaha di sini. Dahulu ini namanya Yayasan Ludaya, dan sekarang berubah menjadi Dusun Baung Sepulau,” kata dia.
Berdasarkan informasi, hingga saat ini ada 5 warga yang telah beralih kependudukan ke Desa Banjar Negeri. Erwinsyah mengatakan ada warga yang pindah KTP dan KK, namun masih berada di Dusun V, Bawang Sepulau desa setempat.
“Kata kepala desa Banjar Negeri, tidak masalah tak ada rekomendasi. Inikan masih dalam satu kecamatan, belum sampai keluar kabupaten. Sehingga saat ini KTP dan KK saya dan keluarga itu di Banjar Negeri,” kata Erwinsyah menirukan warganya.