• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 22:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemdes Dapat Usulkan Nama Penerima Bansos

AtikabyAtika
01/02/24 - 16:51
in Lampung
A A
Pemdes Dapat Usulkan Nama Penerima Bansos

ilustrasi. (Dok google)

Pesawaran (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, minta pemerintah desa untuk berperan aktif dalam melakukan pengusulan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pesawaran Zuriadi mengatakan, pada tahun ini terdapat beberapa bantuan sosial dari pemerintah pusat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

“Untuk pencairan bansos dari pemerintah pusat ini, dilakukan baik melalui kantor pos ataupun bank himbara, kalau di Pesawaran kita menggunakan bank mandiri,” ujarnya. Kamis 1 Februari 2024.

Dirinya mengatakan, untuk penerima bansos PKH pada tahun 2024 ini terdapat 26.114 jiwa, sedangkan untuk bansos sembako sebanyak 44.629 jiwa.

“Untuk jumlah KPM tahun ini, tidak terlalu banyak perubahan dibandingkan dengan tahun 2023, yang mana tahun sebelumnya PKH 26.005 jiwa sedangkan bansos sembako 44.683 jiwa,” ujar dia.

“Dari jumlah yang ada saat ini, pemerintah desa bisa melakukan penggantian penerima dengan cara mengusulkan nama yang berhak menerima itu. Tapi itu tidak langsung bisa digantikan masih menunggu dahulu,” kata dia.

Menurutnya, pencairan dana bansos PKH 2024 dijadwalkan dilakukan dalam empat tahap yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September dan Oktober hingga Desember.

“Jadi pencairannya itu berbed antara bank dan kantor pos, kalau pencairan melalui bank itu 3 bulan sekali kalau tidak salah, kantor pos 2 bulan sekal kalau tidak salah,” katanya.

“Jadi untuk bansos sembako itu, memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Sehingga keluarga yang menerima bantuan ini akan mendapatkan total dukungan sebesar Rp2,4 juta setahun,” ujarnya.

Atika Oktaria

 

Tags: BANSOSINFOLAMPUNGLAMPUNGLAMPUNGTERKINIPEMDESPESAWARAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penguatan kelembagaan konservasi melalui pembentukan Unit Pelaksana Tekknis...

PPUKI: Sejumlah Pabrik Sudah Sesuai Pergub Acuan Harga Singkong

Lampung Sentra Singkong Nasional, Target Saingi Thailand

byDelima Napitupulu
29/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung secara resmi sebagai pusat pengembangan ubi kayu nasional. Daerah itu akan menjadi motor penggerak riset dan...

Dok Kominfo Lampung.

Gubernur Atensi Kepatuhan Industri Terhadap Pergub Hilirisasi Singkong

byDelima Napitupuluand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi perusahaan pengolahan ubi kayu yang menyelaraskan operasional mereka dengan Pergub Nomor 36...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi
Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penguatan kelembagaan konservasi melalui pembentukan Unit Pelaksana Tekknis...

Read moreDetails
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan

29/01/2026
Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

29/01/2026
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

29/01/2026
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.