Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, memberikan klarifikasi usai menjadi korban dugaan pemerasan oleh pimpinan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung yang kini ditangkap polisi.
Imam menjelaskan, persoalan bermula dari sikap oknum LSM yang kerap menyudutkan rumah sakit melalui pemberitaan negatif tanpa dasar fakta. “Sejak lama mereka sering memojokkan RSUD Abdul Moeloek. Bahkan, pernah ada kasus tenaga outsourcing diberhentikan pihak ketiga, tapi rumah sakit yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Menurut Imam, tuduhan sepihak itu membuat citra rumah sakit seolah penuh masalah. Oknum LSM juga sempat mengaitkan penunjukannya sebagai direktur dengan Partai Gerindra. Ia menegaskan hal itu tidak benar. “Saya melalui proses seleksi terbuka sesuai aturan kepegawaian. Penunjukan saya dilakukan langsung oleh Gubernur, tidak ada kaitan dengan partai politik,” tegasnya.
Awalnya, pihak rumah sakit enggan merespons tuduhan tersebut karena fokus pada persiapan lomba tingkat nasional yang digelar tiga kementerian. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi justru dimanfaatkan oknum LSM untuk meminta uang dengan dalih menghentikan aksi protes.
“Mereka menuntut 20 persen dari nilai pekerjaan tertentu. Jika nilainya Rp200 juta, mereka minta Rp20 juta. Saya awalnya menolak, tetapi demi menjaga situasi kondusif, akhirnya terpaksa memenuhi permintaan itu,” kata Imam.
Pesan Intimidasi
Meski sudah menerima uang, oknum LSM tetap melanjutkan tekanannya. Imam mengaku mendapat pesan intimidasi setelah transaksi. “Itu jelas bentuk tekanan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan tidak sempat melapor langsung, tetapi beberapa waktu kemudian kepolisian sudah lebih dulu bergerak. “Tiba-tiba ada penangkapan. Rupanya laporan dan surat perintah sudah lebih dulu ada. Jadi kemungkinan mereka memang sudah menjadi target operasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua salah satu LSM berinisial W bersama seorang anggotanya, F. Keduanya ditangkap di depan sebuah minimarket di Bandar Lampung, Minggu, 21 September 2025. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp20 juta di mobil pelaku.