Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) beserta anak perusahaannya. Luasan HGU mencapai 85.244,925 hektare. Pemerintah mengambil langkah ini lantaran perusahaan tersebut mengelola lahan milik TNI Angkatan Udara (AU).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan terdapat puluhan bidang lahan yang terdampak dalam keputusan ini. ”Bidang-bidang yang HGU-nya ini totalnya ada 27 bidang,” ujar Nusron Wahid saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026, dilansir dari Metrotvnews.
Baca juga: Kapolda Lampung Soroti Konflik Agraria dan Warning Korporasi Pemegang HGU Ikuti Aturan
Nusron menjelaskan lahan tersebut selama ini dikelola oleh PT SGC bersama enam anak usahanya. Meski berstatus lahan milik negara di bawah penguasaan TNI AU, perusahaan tersebut diketahui telah beberapa kali mendapatkan perpanjangan izin HGU. ”Sampailah pada hari ini kita mengambil keputusan akan mencabut HGU tersebut,” ujarnya.
Dalam menuntaskan sengkarut penggunaan lahan milik TNI ini, Pemerintah bersinergi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman mendalam terkait proses terbitnya izin di atas lahan negara tersebut. Menurutnya, lahan milik TNI seharusnya tidak dapat dikelola oleh pihak swasta kecuali untuk kepentingan pemiliknya.
”Pertanyaannya, kenapa itu bisa diperjualbelikan (dikelola), dan apakah kepemilikannya sah atau tidak? Kami akan telusuri asal-usul HGU itu diterbitkan,” kata Asep.
KPK berkomitmen melakukan koordinasi kuat dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melihat adanya potensi kerugian negara atau pelanggaran prosedur.
”Kita juga harus ingat, dalam pendalaman itu akan kita lihat tempusnya atau waktunya. Kapan izin itu muncul dan bagaimana prosesnya,” pungkas Asep.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PT SGC merupakan salah satu raksasa industri gula yang memiliki basis operasional besar, termasuk di wilayah Lampung.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








