• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 26/07/2025 00:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemkab Lambar Minta Pemprov dan Pusat Tangani Harimau dan Gajah di Suoh Secara Serius!

Nur by Nur
04/03/24 - 15:43
in Lampung, Lampung Barat
A A
Pemkab Lambar Minta Pemprov dan Pusat Tangani Harimau dan Gajah di Suoh Secara Serius!

Pj.bupati Lambar Nukman saat pembukaan Musrenbang Kabupaten Lambar, Senin 4 Maret 2024.(Foto:Lampost/Eliyah)

Liwa (Lampoat.co) —Penjabat Bupati Lampung Barat (Lambar) meminta kepada gubernur melalui OPD terkait untuk melakukan penanganan serius tentang keberadaan satwa liar harimau dan gajah. Satwa liat tersebut selama ini membuat meresah masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh.

“Kami minta kepada yang mewakili gubernur untuk menyampaikan kepada gubernur tentang penanganan harimau dan gajah di Lambar ini. Apalagi harimau tersebut telah memangsa manusia hingga dua korban,” kata Nukman saat pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Lambar, Senin 4 Maret 2024.

Selain mendesak pemerintah provinsi menangani satwa harimau Nukman, juga meminta  Pemprov juga mendesak kementerian terkait tentang solusi penanganan satwa liar tersebut di Lambar.

“Kami menilai ke dua satwa tersebut selama ini mengganggu aktifitas masyarakat, dan menyangkut kemanusiaanya,”kata Nukman, Senin, 04 Maret 2024.

Nukman, menambahkan pada prinsipnya harimau merupakan satwa terindungi. Demikian juga satwa gajah. Tapi ini persoalanya, satwa harimau itu telah memangsa manusia, bahkan sudah memangsa dua warga, bahkan hingga saat ini masyarakat masih trauma.

“Ketika mendengar tentang harimau memangsa manusia, secara manusia tentu ada rasa emosi. Bahkan saya sempat berpikir supaya harimau itu bisa tertangkap hidup atau mati karena korbanya adalah manusia,” kata Nukman.

Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi melakukan penanganan secara serius dan segera. Jangan sampai yang sudah terjadi terulang kembali.

“Selain harimau, warga Suoh dan Bandarnegeri Suoh juga berhadapan dengan persoalan satwa gajah liar. Pada prinsipnya, di sana lokasi garapan masyarakat yang berstatus berada dalam kawasan. Tetapi yang menjadi korban manusia yang mencari  kehidupan, sehingga perlu ada kepedulian,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Ganjar Jationo, mengaku akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan.

“Laporanya nanti akan kami tindaklanjuti, dan segera menyampaikan kepada pimpinan. Soal seperti apa penangananya, itu jangan saya yang berbicara,” kata Ganjar.

Tags: BERITA LAMPUNGGajahGUBERNUR LAMPUNGHARIMAULAMPUNG BARATpj bupatisatwa liar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo. // Atika

Pemprov Lampung Akan Tertibkan Lanjutan Lahan Aset di Sabah Balau yang Masih Diduduki Warga

by Delima Napitupulu
25/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan penertiban lanjutan terhadap lahan milik pemerintah yang masih terduduki warga...

Sidang Perdata Sinarmas-Eks Pegawai Hadirkan Bukti Baru

Sidang Perdata Sinarmas-Eks Pegawai Hadirkan Bukti Baru

by Delima Napitupulu
25/07/2025

  Metro (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus perdata antara PT Bank Sinarmas Tbk. melawan mantan pegawainya (NS) terwakilkan kuasa hukumnya...

Wagub, Kasatlantas, dan Kepala Samsat Pesawaran saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Pesawaran. Dok/Samsat

Bapenda Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Sebelum Berakhir

by Delima Napitupulu
25/07/2025

  Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ingatkan masyarakat untuk segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.