Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan normal. Hal ini meskipun Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dijemput KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kepastian itu ia sampaikan usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis, 11 Desember 2025.
“Saya sebagai wakil bupati siap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Kita juga harus tetap memegang asas praduga tak bersalah,” ujar Komang.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik dan proses administrasi pemerintahan tidak akan terganggu. “Semua berjalan seperti biasa. Insya Allah tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya dalam OTT di Lampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
Seluruh pihak yang KPK amankan telah berada di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.








