Kotabumi (Lampost.co) — Pemerintah akhirnya memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, mengatakan pendaftaran semula sesuai jadwalnya ditutup pukul 23:59, Senin, 09 Oktober 2023.
Namun karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, maka pemerintah melaksanakan perpanjangan masa pendaftarannya.
Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. “Kami mengimbau agar para pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah.
Kemudian, melalui surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023, kata dia, maka juga dilakukan penyesuaian waktu pendaftaran seleksi bagi calon PPPK guru untuk pelamar umum.
Menurutnya formasi yang tersedia di Lampung Utara dari formasi kebutuhan khusus prioritas, yakni sebanyak 98 guru. Jumlah itu sesuai pengajuan pemerintah daerah. “Jadi hanya ada itu, yakni jabatan fungsional guru. Sesuai apa yang diajukan Pemda,” kata dia.
Mereka yang mengikuti rekrutmen adalah yang pernah mengajukan tuntutan untuk diangkat pegawai (P1), yang berjumlah 91 orang guru. Namun, belakangan meningkat dari data diberikan oleh dinas pendidikan. “Oleh karenanya pemerintah meminta untuk ditutup, dan kewenangannya ada di dinas pendidikan. Itu telah kami laksanakan, seiring berjalan waktu semua calon itu berasal dari sana (P1),” kata dia.
Deni Zulniyadi