Kalianda (lampost.co)–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan menggelar vaksinasi gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut terlaksana pada Rabu, 21 Agustus 2024 di GOR Way Handak, Kecamatan Kalianda.
“Kami menggelar vaksinasi untuk hewan penular rabies di GOR Way Handak Lampung Selatan sebagai langkah mencegah penyebaran penyakit rabies,” kata dia.
Menurut Rini, vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik tersebut terutama untuk kucing, anjing, musang, dan kera.
Ia menjelaskan hewan yang mendapat vaksin rabies itu harus dalam kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui, minimal berusia delapan bulan, serta memiliki berat minimal dua kilogram.
“Iya, kemarin kita pelayanan dari pagi sampai jam 11. Alhamdulillah ada sekitar 21 ekor yang datang untuk vaksinasi rabies, yang terdiri dari 20 kucing dan satu anjing,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies kepada HPR ini juga untuk melindungi warga dari potensi tertular oleh hewan peliharaannya.
Oleh karena itu ia meminta kepada warga setempat agar dapat memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan.
Penyakit rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia.
Penularan virus rabies dari binatang seperti anjing, kucing, dan kera, kepada manusia bisa menyebabkan kematian.
“Kami meminta warga untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban,” kata dia.