Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung 2025-2045. Kegiatan Musrenbang ini terlaksana di Aula Semergou, Selasa, 11 Juni 2024.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Musrenbang RPJPD ini merupakan proses perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Bandar Lampung. Hal ini untuk menyepakati visi, misi, dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan yang akan terlaksana pada 20 tahun ke depan.
“Perencana pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional. Sehingga apa yang menjadi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah menjadi bagian integral dari arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan nasional,” ungkapnya.
Baca Juga:
Musrenbang Bandar Lampung Fokus Penguatan SDM hingga Ekonomi Berkelanjutan
Dalam konsep Musrenbang RPJPD, Eva menyebut, pihaknya membawa konsep “Bandar Lampung Berkelanjutan.” Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
“Juga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Hal itu sejalan dengan visi yang termuat dalam RPJPN tahun 2025-2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Visi ini menjadi acuan bagi seluruh provinsi, kabupaten dan kota dalam menetapkan visi daerah, termasuk visi dalam RPJPD Kota Bandar Lampung 2025-2045, yakni Kota Bandar Lampung Humanis, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Eva menjelaskan Bandar Lampung ke depan menjadi kota yang humanis yang terwujudkan dalam pergaulan hidup yang lebih baik. Serta memperjuangkan kehidupan masyarakat yang mengedepankan asas prikemanusiaan.
“Dan mementingkan kepentingan umat manusia tanpa membeda-bedakannya dalam lingkup NKRI,” terangnya.
Ia berharap juga RPJPD melihat Bandar Lampung yang maju sebagai sentra penggerak ekonomi, jasa dan sosial di Pulau Sumatera.
“Yang pada umumnya berbasiskan pengetahuan serta inovasi yang berakar pada budaya dan kearifan lokal,” pungkasnya.